Hukrim

bnn samarinda sabu 1 kg 

Lagi! Sabu 1 Kg Diamankan BNN Samarinda, Kali Ini di Toilet SPBU Sungai Siring



Sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus kopi diamankan BNN Samarinda
Sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus kopi diamankan BNN Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda kembali sukses mencegah peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Penindakan dilakukan di jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di samping toilet SPBU Sungai Siring, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Petugas BNN Samarinda berhasil mengamankan seorang kurir sabu berinisial AG (33) yang merupakan warga Jalan Pemuda II, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Lokasi tempat tinggal pelaku merupakan kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Kepala BNN Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah menjelaskan, hasil pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, ada narkotika jenis sabu yang berasal dari Berau akan diedarkan di Samarinda. Informasi itu ditindaklanjuti dan ternyata benar.

"Sabu dikemas di dalam bungkus kopi dan kotak makanan ringan. Ada 10 bungkus yang ditemukan. Total barang bukti yang diamankan seberat 1 kilogram,” ungkap Siti.

Sabu seberat 1 kilogram tersebut jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Kompol Risnoto, Kasi Berantas BNN Samarinda memaparkan, diduga pelaku yang diamankan berkaitan dengan jaringan narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap BNN Samarinda. Diketahui, pada 22 Agustus 2019, BNN juga mengamankan 1,4 Kg sabu di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Risnoto menjelaskan, kemasan yang digunakan sama, yakni bungkus kopi.
Narkoba tersebut sebenarnya sudah dipantau dari Berau dan diperkirakan akan tiba pada Senin malam. Namun, setelah menunggu sampai pukul 02.00 Wita, ternyata narkoba tersebut baru sampai di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

"Terkendala tidak adanya pesawat malam, jadi takut dicurigai. Sehingga barang tersebut baru tiba siang (Selasa) tadi," ungkap Risnoto.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, narkotika itu seharusnya ditempatkan di Bandara APT Pranoto Samarinda. Setelah ditaruh di sana, nantinya ada seseorang yang akan mengambil barang haram tersebut untuk dibawa ke Samarinda.

"Mereka polanya menggunakan sistem jejak, jadi mereka tidak saling mengenal dan hanya menggunakan telepon genggam untuk berkomunikasi melalui private number. Sehingga, ketika kiriman dari Berau sudah tiba, maka ada seseorang yang mengambilnya nanti," tambahnya.

Pada saat melakukan penindakan dan menggeledah barang bukti, petugas BNN hampir terkecoh karena barang yang terlihat hanya bungkusan kopi. Tetapi, karena pihaknya sudah mengetahui pola tersebut, maka petugas menyuruh pelaku untuk membuka sendiri kemasan tersebut, dengan disaksikan oleh pegawai SPBU dan petugas keamanan.

"Kami sudah tahu sistem mereka untuk mengelabui. Narkotika berbentuk kristal yang dikemas rapi dengan masing-masing beratnya 50 gram atau biasa disebut 1 bal," ujar Risnoto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor BNN Samarinda di Jalan Anggur, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya