Hukrim

Pemuda Perang Parang 

Bercanda Lalu Cekcok Mulut, Dua Pemuda Perang Parang



Korban Askar tengah dirawat di rumah sakit akibat tebasan parang kawannya sendiri
Korban Askar tengah dirawat di rumah sakit akibat tebasan parang kawannya sendiri

SELASAR.CO, Samarinda – Kepolisian Polsekta Samarinda Kota mengamankan pria bernama Rian Delon Prayudi (22) pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 19.10 Wita, lantaran melakukan tindak penganiayaan. Korbannya adalah kawannya yang juga masih berhubungan keluarga, Muhammad Askar (19). Korban kini berada di RS Dirgahayu akibat cedera serius di lengan kirinya.


Kejadian bermula ketika keduanya tengah berbincang-bincang di rumah Askar, di Jalan Damai, RT 27, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir. Namun, perbincangan bernada canda berakhir dengan rasa tersinggung dan adu mulut.
Rian yang tak terima mendapat lontaran kata kasar dari Askar, beranjak pergi dan kembali lagi sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Dia mengacungkan sajam tersebut ke arah Askar. Askar yang melihatnya dari dalam rumah, cepat-cepat mengunci pintu. Dengan upaya paksa, Rian merusak pintu dan jendela rumah Askar, lalu berhasil masuk ke dalam rumah.


Rian semakin gelap mata, melihat Askar di dalam juga sudah memegang sebilah parang. Dia pun langsung melayangkan sabetan parang ke arah Askar. Mencoba menghindar, namun nahas, tangan kiri Askar tertebas parang hingga patah dan hampir putus. Keningnya juga robek akibat sabetan parang tersebut. Melihat darah segar mengalir deras, Rian langsung pergi meninggalkan rumah itu.


Mendengar kegaduhan, warga pun berbondong-bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Kami terima kabar ada aksi penimpasan di Jalan Damai, dari laporan tersebut anggota langsung meluncur ke TKP," ucap Ipda Abdillah Dalimunthe, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota.


Setibanya di lokasi, Rian langsung diamankan dan digiring ke Mako Polsekta Samarinda Kota. Sedangkan Askar dilarikan ke Rumah sakit.
"Korban saat ini masih beradi di RS Dirgahayu, sedangkan tersangka masih kita amankan di Polsek Kota. Namun mereka meminta damai," imbuhnya.


Namun, Rian tetap harus melapor ke kantor polisi setiap hari. Sedangkan Aksar masih harus menjalani perawatan di RS Dirgahayu.

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya