Hukrim

Pengusaha Makassar Ditipu 

Pengusaha Makassar Ditipu Ratusan Juta oleh Oknum Pengacara



Faris Arisandy bersama Kuasa Hukumnya Hilarious Onesimus Moan Joang melaporkan DH ke Mako Polresta Samarinda
Faris Arisandy bersama Kuasa Hukumnya Hilarious Onesimus Moan Joang melaporkan DH ke Mako Polresta Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang pengacara dilaporkan atas kasus penipuan dengan memalsukan mata uang dollar. Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Samarinda.


Faris Arisandy (33) bersama kuasa hukumnya, Hilarious Onesimus Moan Joang, tiba di Mako Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oknum pengacara berinisial DH.


Awal September, DH menghubungi Faris yang merupakan pengusaha asal Makassar itu untuk menawarkan sejumlah besi tua. Faris melihat barang tersebut masih bagus. Ia pun menyetujui tawaran itu. Faris memberikan uang Rp 20 juta kepada DH. Namun, besi tua tersebut ternyata sudah lebih dulu dibeli oleh orang lain. Uang milik Faris senilai Rp 20 juta itu pun dikembalikan oleh DH.


Tak lama berselang, DH kembali menghubungi Faris untuk menawarkan bisnis lain. Kali ini penjualan belasan unit mobil bekas perusahan tambang batu bara. DH mengklaim barang tersebut oleh pihak perusahaan dikuasakan kepadanya.


Lantaran tertarik dengan tawaran DH, Faris kembali tergiur dan memberikan uang sebanyak Rp 120 juta kepada DH. Bahkan biaya operasional DH dibiayai oleh Faris, hingga nominal yang dikeluarkan tembus Rp 200 juta.


Untung tak diraih, malang yang menimpa. Faris meminta uang miliknya untuk dikembalikan. Namun, kali ini bukan uang yang diterimanya, tapi janji-janji DH dan dua lembar cek.


Tak terhenti di situ, DH kembali menawarkan bisnis batu bara kepada Faris yang konsesinya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bisnis itu pun ternyata tidak bisa berjalan baik, karena izin perusahaan tersebut diketahui telah mati.


Faris yang mengetahui DH berprofesi sebagai pengacara itu awalnya tidak menaruh kecurigaan apapun. Namun Faris mulai gerah, lantaran rencana bisnis mereka selalu tidak membuahkan hasil. Terlebih lagi dua lembar cek yang diberikan tidak bisa dicairkan tanpa persetujuan DH. Setelah diselidiki, rekening pada cek itu ternyata adalah rekening perusahaan yang dibuat di Riau.


"Karena cek tidak bisa dicairkan, saya dan klien mendesak dia untuk mengembalikan uang itu. Pada 12 Oktober 2019, dia memberikan 69 lembar pecahan 100 dollar kepada klien saya. Keesokan harinya klien saya pergi ke Mal Lembuswana untuk menukarkan dollar tersebut, ternyata uang palsu,” ungkap Hilarious.


Merasa tertipu oleh DH, Faris pun memutuskan melapor ke polisi terkait penipuan serta pemalsuan mata uang asing.
"Saya laporkan karena tidak ada iktikad baik dari dia. Saat saya tanyakan, dia selalu mengulur-ulur, bahkan memberikan uang palsu kepada saya," ucap Faris.


Ditemui di tempat yang berbeda, Kombes Pol Vendra Riviyato, Kapolresta Samarinda mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan tersebut.


"Baru ya? Saya belum terima laporan itu. Nanti saya tanyakan dulu ke Kasat Reskrim," singkatnya.

 

 

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya