Utama
Nasib Suram Perumahan Handil Kopi Sejak 2016
SELASAR.CO, Samarinda – Sebanyak 84 unit rumah tipe 36 milik Pemkot Samarinda di Handil Kopi, Sambutan, menjadi aset terbengkalai. Sejak selesai dibangun pada tahun 2016, hingga kini tidak kunjung ditempati.
Pantauan SELASAR, perumahan yang dibagi menjadi 5 blok itu kondisinya mengenaskan. Rerumputan nyaris menutupi bangunan rumah. Bagian-bagian bangunan itu pun banyak yang sudah mengalami kerusakan, seperti kaca jendela yang pecah hingga atap rumah yang menganga.
Bahkan ketika kami mencoba menyusuri satu per satu perumahan itu, dua rumah yang berada di pojok blok pertama kondisinya tidak utuh lagi. Atap baja ringan sudah tidak ada, kosen-kosen pintu dan jendelanya pun lenyap entah kemana, bahkan kloset porselennya pun raib. Perumahan tampak muram dan suram.
“Iya, yang bagian ujung situ memang kayaknya dibobol maling. Karena memang posisinya paling ujung, jadi tidak bisa dilihat sama kita,” ungkap Andi Gamar (35), seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan perumahan itu.
Menurut penuturan Gamar, memang tidak ada orang yang ditugasi menjaga perumahan yang menghabiskan biaya sebanyak Rp 5,439 miliar dari APBD 2015 itu. Hanya sesekali saja ada orang berpakaian dinas datang melihat-lihat. “Biasanya dua orang tiap awal bulan,” imbuhnya.
Salah satu rumah yang dicuri material bangunannya
Pegawai Seksi Penyediaan Dan Pembiayaan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Zainuri menyebutkan, perumahan itu sedianya diperuntukkan bagi warga yang rumahnya dibongkar di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Namun tidak bisa diberikan, karena adanya Permendagri 14/2016 yang mengatur tentang hibah yang berasal dari APBD/APBN. Dalam aturan itu, hibah tidak dapat diberikan kepada perorangan.
Zainuri mengaku pihaknya tak menyiapkan anggaran khusus untuk perawatan rumah-rumah tersebut setiap tahunnya. Namun ia menyebut untuk anggaran penyediaan listrik dan air sudah disiapkan pada 2017 dan 2018 lalu.
“Tapi, karena belum ada yang menempati, dananya dikembalikan. Nanti kalau sudah jelas peruntukannya baru bisa dipasang,” ujar Zainuri.
Dia melanjutkan, instalasi listrik pun banyak yang dicuri. Sehingga jika nanti peruntukannya jelas, maka mau tak mau Pemkot Samarinda harus melakukan perbaikan terlebih dahulu. “Kalau mau dipakai nanti ya mau tidak mau diperbaiki dulu,” tutup Zainuri.
Penulis: Fathur
Editor: Awan