Hukrim
curanmor 
Jauh-Jauh Dorong Motor Curian, Maling Ditangkap di Rawa-Rawa
SELASAR.CO, Samarinda – Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 04.00 Wita, saat warga kebanyakan tertidur lelap, seorang pencuri beraksi. Salah satu warga di Jalan Perintis, Kecamatan Sungai Pinang, kehilangan sebuah sepeda motor matiknya.
Motor matik yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci ganda, membuka kesempatan bagi pria berusia 45 tahun bernama Bahrudin untuk beraksi. Dia membawa motor matik tersebut ke arah Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan, dengan cara mendorongnya.
Ipda Abdillah Dalimunthe, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengatakan, pelaku menjalankan aksinya hanya dengan cara mendorong motor matik.
Menurut keterangan warga sekitar di Perumahan Arisko, pelaku meletakkan motor curiannya di daerah tersebut. Warga mencurigai dan hendak menangkapnya. Namun, pelaku lari ke daerah rawa-rawa, tapi berhasil ditangkap warga dan diamuk massa.
Berita Terkait
“Pelaku diamankan oleh warga di pos kamling dan diikat di tiang listrik. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pelaku dibawa ke Polsek Kota beserta barang bukti, sekitar pukul 06.30 Wita,” ucap Dalimunthe.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, karena melihat motor matik yang tidak terkunci ganda.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor. Karena TKP-nya berada di Sungai Pinang, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, apakah pelaku memang baru pertama kali (mencuri motor) atau tidak,” jelas Dalimunthe.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan