Feature

Motor Listrik feature 

Sebelum Membeli, Ketahui Dulu tentang Motor Listrik Roda Tiga yang Viral Ini



Unit motor listrik roda tiga Selis New Balis yang dipasarkan di Samarinda.
Unit motor listrik roda tiga Selis New Balis yang dipasarkan di Samarinda.

Motor listrik roda tiga berkelir merah-hitam menjadi bahan perbincangan warganet Kota Samarinda. Pasalnya, motor yang lebih mirip bajaj dengan ukuran lebih kecil itu ilir-mudik mengaspal di jalanan dalam kota.

SELASAR.CO, Samarinda – Senin (2/12/2019) SELASAR mendapat kesempatan dibonceng oleh pemilik Dealer Selis Samarinda, Muhammad Zainuri. Kami diajak berkeliling kota mulai dari showroom dealer yang berada di Jalan Biawan, menuju daerah Lembuswana, kemudian kembali lagi.

Benar saja, sepanjang jalan kami menjadi pusat perhatian. Beberapa pengendara tidak ragu mendekat untuk sekadar mengambil gambar, atau menanyakan tentang harga, dan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang digunakan.

Sepeda motor listrik roda tiga itu merupakan pabrikan dalam negeri, tepatnya di Tangerang, Banten. Namanya adalah Selis New Balis, kata pria yang akrab disapai Zainuri itu. Balis merupakan akronim dari bajaj listrik.

New Balis memiliki baterai 6x8 V 170 Ah dengan motor penggerak DC 60V 1500 W. Balis memiliki kecepatan maksimal 50 km/jam dan daya angkut 300 kg. “Tiga orang dewasa bisa, yang penting orangnya tidak lebih dari 300 kg,” kata Zainuri.

Kendaraan listrik itu dilengkapi dua kursi, satu untuk pengemudi dan satu lagi untuk penumpang di bagian belakang. Walaupun bisa diduduki dua orang di kursi penumpang, namun jika ditumpangi dua orang dewasa harus berdesakan.

Di bagian kemudi, setang motor keluaran Selis tipe ini mirip dengan motor matic. Ditambah tiga panel tombol di bagian bawah setang. Bagian kiri untuk maju, netral, dan mundur. Di bagian tengah untuk menyalakan wiper, dan bagian kanan untuk menyalakan kipas angin. Terdapat juga speedometer digital, selain kecepatan dan jarak, di sana akan terlihat juga indikator untuk baterai.

Dalam kondisi daya full battery, New Balis bisa digunakan untuk jarak tempuh sampai dengan 50 kilometer. Dengan lama pengisian 7 jam jika diisi dalam kondisi kosong.

Zainuri menceritakan awal mula ketertarikannya memboyong motor listrik itu ke Kota Tepian. Bermula dari keingintahuannya saat berlibur ke Bandung. Di Kota Kembang banyak sekali orang yang berkendara dengan motor roda tiga itu. Dia pun tidak ragu mendatangi dealer Selis di kota tersebut.

“Ternyata waktu saya datang ke dealernya yang di Bandung, mereka welcome sekali, saya diarahkan langsung ke pabriknya,” cerita Zainuri.

Dia melanjutkan, ketika dia datang langsung ke pabrik perakitan yang berada di Tangerang itu dia mendapat sambutan baik. Dia pun disetujui untuk menjadi dealer resmi Selis di Samarinda.

Satu buah motor New Balis dibanderol dengan harga Rp 48 juta. Dengan tiga varian warna, hitam-putih, merah-hitam, dan putih-hitam. Namun, sementara ini pihaknya hanya melayani pembelian cash.

Sepekan tiba di Kota Tepian, Zainuri mengaku baru dua unit yang tersedia di showroom dealernya. Sehingga, untuk warga Kota Samarinda yang berminat harus inden terlebih dahulu. “Untuk inden sudah dua orang,” imbuhnya.

Untuk menarik calon pembeli, Zainuri mengaku sudah menyiapkan layanan purnajual. Sehingga warga tidak perlu khawatir jika ada kerusakan pada unit yang sudah dibeli. “Kita menyediakan seperti baterai dan aksesoris. Rencana bulan 12 (Desember) pertengahan nanti kami ke pabrik untuk pelatihan teknisi,” ujar Zainuri lagi.

Meskipun harga New Balis terbilang mahal, namun menurut Zainuri cukup sepadan. Pembeli tidak perlu pusing dengan perawatan, seperti membeli bahan bakar dan rutin mengganti oli mesin seperti kendaraan bermotor pada umumnya.

“Bisa untuk tiga orang, tidak perlu khawatir kepanasan, tidak ada pajak,” kata Zainuri.

Selain itu, warga tidak perlu ambil pusing dengan pengisian daya yang digunakan oleh motor listrik ini. Karena bisa menggunakan listrik yang tersedia di rumah.

Disinggung mengenai kelengkapan dokumen-dokumen kendaraan, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), Zainuri mengaku dari pihak produsen belum memberi arahan untuk pengurusan dokumen-dokumen tersebut.

“Untuk balis ini kan kategorinya sepeda listrik. Jadi tidak perlu STNK, tidak perlu khawatir kena tilang,” kata Zainuri.

Alasan mengapa kendaraan New Balis ini masuk ke dalam kategori sepeda listrik, karena memiliki kecepatan di bawah 50km/jam. Selain itu, belum ada aturan jelas yang mengatur penggunaan sepeda listrik.

“Kita tidak tahu untuk ke depannya, kalau memang nanti ada prosedur harus ada surat-menyurat kita ikuti saja aturannya. Tapi untuk saat ini masih belum ada regulasinya,” tutup Zainuri.

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya