Utama

APT Pranoto 

Lahan Gambut Disebut Menhub Jadi Sebab Kerusakan Taxiway APT Pranoto



Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi Seusai Meninjau Bandara APT Pranoto
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi Seusai Meninjau Bandara APT Pranoto

SELASAR.CO, Samarinda - Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi meninjau Bandar Udara (Bandara) Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Kalimantan Timur, yang baru saja kembali beroperasi setelah mengalami perbaikan pada bagian TaxiWay.

Didampingi oleh Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, Mohamad Pramintohadi Sukarno, Menhub tiba sekitar pukul 16.30 WITA di lokasi bandara, mantan Dirut Jakarta Propertindo itu langsung disambut Kepala Bandara, Dodi Dharma Chayadi.

"Saya akan mengetahui masalah di bandara ini, tapi kalau dilihat dari penumpangnya, bagus. 4.000 dalam sehari berarti lebih dari satu juta penumpang dalam setahun," ucapnya saat meninjau bandara tersebut, Rabu (18/12/2019).

Meski demikian, ada sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan di Bandara APT Pranoto. Salah satunya, struktur tanah bandara yang rentan mengalami penurunan karena berada di atas lahan gambut.

Bandara APT Pranoto memiliki runway 2.250 kali 45 meter, taxiway 173 kali 23 meter, dan hanggar seluas 36.342,4 meter persegi.

"Saya inventarisir dan saya mendapatkan informasi bahwa lahan gambut itu sangat sensitif apabila ada genangan air. Karena dia akan bonyok dan dia bisa menurun," jelasnya.

Lantaran itulah, Menhub bilang, kementeriannya bakal langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan memanggil sejumlah ahli untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Bagaimana solusinya. Kita bikin drainase, kolam penampungan sehingga air tidak ke sana," jelasnya.

Budi juga menyempatkan diri untuk berkeliling di beberapa sisi bandara beberapa luasnya lebih dari 13 hektare tersebut. Beberapa tempat yang ia pantau antara lain dari sarana gedung administrasi dan bangunan Air Traffic Control atau AC.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya