Lingkungan

banjir sungai karang mumus 

Ratusan Miliar untuk Pengendalian Banjir Samarinda Tahun 2020



Proyek penurapan Sungai Karang Mumus
Proyek penurapan Sungai Karang Mumus

SELASAR.CO, Samarinda – Persoalan banjir masih di Kota Tepian masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Sehingga setiap tahunnya anggaran untuk pengendalian banjir selalu mendapat porsi besar dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

Pada tahun 2020 Pemkot Samarinda mengalokasikan dana sebanyak Rp 300 miliar untuk mengurai banjir di Samarinda. Ada empat program pengendalian banjir yang akan dikerjakan menggunakan APBD Samarinda. Namun besaran anggaran itu akan dirasionalisasi, hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, Ananta Fathurrozi, belum lama ini.

Ananta mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lain sedang melakukan proses rasionalisasi besaran anggaran pengendalian banjir tersebut. "Kami kan masih mengevaluasi APBD kita. Nah proses rasionalisasi terus kami kerjakan jadi bisa berubah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ananta menyebutkan, 4 program pengendalian banjir yang akan dikerjakan tahun depan. Meliputi pembangunan turap di daerah aliran sungai, pembangunan jalan di kawasan pemukiman, pembangunan dan pemaksimalan fungsi dan saluran drainase. Program-program tersebut masuk dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

Didampingi kepala bidangnya, Ananta menyebutkan salah satu penyebab banjir di Samarinda ialah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas saluran drainase. PKL dikhawatirkan membuang limbah sisa berjualan mereka ke saluran drainase dan membuat saluran tersebut jadi tersumbat.

"Karena banyak sampah yang dibuang di drainase. Nah itu yang bikin tersendat," kata Ananta.

Selanjutnya Ananta menuturkan memang ada kenaikan anggaran pengendalian banjir dalam APBD Samarinda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menunjukkan pada tahun 2018, APBD Samarinda hanya mengucurkan Rp 81 miliar ditambah Rp 53 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim. Sedangkan pada tahun 2019, Samarinda mendapatkan Bankeu sebanyak Rp172,8 miliar dan Rp73,6 dari APBD Samarinda.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam sejumlah proyek pengendalian banjir. Diantaranya pembangunan saluran gorong-gorong dan drainase, pembangunan dan rehabilitasi turap sungai alam, dan pemeliharaan serta normalisasi saluran drainase yang dikerjakan secara swakelola.

 

Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya