Utama

sungai karang mumus 

Penurapan SKM Terhambat Penanganan Dampak Sosial



Permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus yang menghambat kegiatan pengendalian banjir Samarinda
Permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus yang menghambat kegiatan pengendalian banjir Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Banjir sudah menjadi kejadian biasa bagi warga Kota Tepian. Beberapa titik menjadi daerah langganan direndam banjir setiap kali musim hujan datang. Setiap tahun miliaran rupiah digelontorkan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk pengendalian banjir di Samarinda.

Salah satu program pengendalian banjir adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang membelah Samarinda. Anggaran sebesar Rp 16 miliar sudah disiapkan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III untuk menurap sisi SKM di tahun 2020 mendatang. Salah satu titik yang akan diturap adalah belakang Pasar Segiri.

Kepala Satuan Kerja (Satker) PJSA Kaltim, Zulfi Fakhrozi mengatakan, penurapan SKM daerah tersebut tidak akan berjalan mulus jika penanganan masalah sosial belum selesai. Karena saat ini proses kegiatan masuk dalam tahap lelang, untuk dikerjakan pada awal tahun mendatang. 

"Makanya kami menunggu sampai rumah-rumah di sekitar itu bersih. Kalau tidak ya tidak bisa kita turap," ujar Zulfi.

Namun Zulfi tak menampik, jika sampai waktu selesai lelang nanti urusan penanganan masalah sosial belum juga tuntas, maka pihaknya akan melakukan penurapan pada segmen SKM yang lainnya. Seperti SKM di daerah Perumahan Griya Mukti. Zulfi menuturkan ada 250 meter sisi sungai yang sudah bersih dari permukiman masyarakat.  "Karena di Perumahan Griya Mukti kan juga banjir ya," imbuhnya. 

Zulfi mengatakan, butuh anggaran sekitar Rp 10,5 triliun untuk mengendalikan banjir di Samarinda. Dana tersebut nantinya digunakan untuk mengeruk sedimentasi dan menurap keseluruhan SKM sepanjang 17 kilometer, termasuk membangun embung-embung yang berjumlah hingga 19 embung. Pasalnya, kata Zulfi, sistem kerja SKM adalah sebagai drainase utama pembuangan terakhir. Embung-embung tersebut berfungsi untuk menampung air untuk kemudian dialirkan ke SKM.

Dana sebanyak Rp10,5 triliun tersebut tak bergantung pada status Proyek Strategis Nasional (PSN) atau tidak. Dana tersebut memang diajukan sebagai anggaran untuk membiayai program pengendalian banjir di Samarinda. Namun kata Zulfi, Gubernur Kaltim sudah mengajukan surat ke pemerintah pusat.

"Tapi ya belum tahu. Karena kan pasti ada prosesnya," lanjutnya.

Ia pun mengakui, jika program pengendalian banjir di Samarinda ini masuk dalam PSN, urusan anggaran pasti akan lebih diprioritaskan oleh pemerintah pusat. Pasalnya dibutuhkan dana tak sedikit untuk mengeksekusi program-program tersebut. Apalagi yang berkaitan dengan pembebasan lahan. Karena diakuinya banyak embung-embung di Samarinda yang sudah beralih fungsi menjadi permukiman.

 

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya