Utama
perkelahian premanisme 
Preman-Preman Jelawat yang Palak Puluhan Pedagang Diringkus Polisi
SELASAR.CO, Samarinda – Aksi premanisme terjadi di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Samarinda Kota, pada Senin (27/1/2020) kemarin. Polsek Samarinda Kota pun mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap seluruh anggota preman sebanyak 7 orang.
“Iya, benar kami langsung bergerak cepat ketika menerima informasi dari pelapor. Saat ini kami sudah mengamankan 7 tersangka,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah, Selasa (28/1/2020) 14.30 Wita.
Kompol Yuliansyah menjelaskan, F (56) diduga menjadi otak premanisme di Jalan Jelawat. Keberadaan mereka membuat masyarakat resah. “Mereka sudah melakukan hal itu sejak lama dan meminta jatah keamanan dan kebersihan setiap harinya dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000, kepada sekitar 34 pedagang di Jelawat,” ucapnya.
Berita Terkait
Selain menangkap sekelompok preman, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan buah dan satu papan kayu. Diduga barang-barang tersebut digunakan untuk melakukan aksi kekerasan kepada pedagang buah yang telah viral di media sosial pada Senin (27/1/2020) kemarin.
Kompol Yuliansyah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Polresta Samarinda, jika ada pemalakan oleh sejumlah preman di wilayah Samarinda.
“Jika ada warga dari Jelawat ataupun yang lain merasa pernah dipalak oleh preman-preman, segera laporkan kejadian tersebut. Kita tindak lanjuti, karena kita sama-sama komit dari Bapak Kapolri, kepada Bapak Kapolda, hingga Bapak Kapolresta, bahwa kita zero premanisme. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan jalanan,” tegasnya.
Para tersangka yang telah ditangkap kini mendekam di Polsek Samarinda Kota. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang perilaku tidak menyenangkan.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan