Kutai Kartanegara

Pembacokan Tewas Dibacok cekcok Anak buah kapal Juragan Kapal  perkelahian pembunuhan 

Cekcok Berujung Maut, Juragan Kapal Tewas Dibacok ABK



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Seorang juragan kapal pencari limbah batu bara berinisial Fd asal Samarinda tewas usai cekcok dengan Anak Buah Kapal (ABK) berinisial Rk, pada Senin (16/1/2023). Korban meregang nyawa akibat dianiaya oleh Rk dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Muara Jawa, Hadriansyah, mengatakan, menurut keterangan saksi dari salah satu ABK yang berinisial Jt, bahwa cekcok tersebut bermula dari ketersinggungan oleh Rk atas perkataan korban. Pada saat itu, korban juga sempat memarahi pelaku hingga membuat mereka bertengkar. Namun, pertengkaran tersebut sempat mereda usai dilerai oleh Jt (saksi).

Usai pertengkaran mereda, mereka bergerak menuju perairan Muara Pegah, tepatnya di perairan perangatan Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, untuk mencari limbah batu bara yang ada di tongkang pengangkut batu bara yang lagi melintas di perairan tersebut. Namun, sesampainya disana pelaku langsung mengambil sebilah parang yang memang biasa tergeletak di kapal sebagai perlengkapan kapal. Kemudian langsung menuju ke arah ruang juru mudi dan membacok tubuh korban yang sedang duduk di kursi juru mudi. Namun, bacokan tersebut sempat ditangkis oleh korban.

Mengetahui dirinya terancam bahaya, korban pun sempat lari dari ruang juru mudi menuju ke bagian belakang kapal sembari dikejar oleh pelaku. Namun, pelarian itu tak berjalan mulus, lantaran korban tertabrak dengan ABK lainnya yang berinisial Id. Nahasnya, Id juga turut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, hingga tubuhnya terluka. selanjutnya pelaku kembali mengayunkan parangnya ke tubuh Fd (juragan). Kemudian terjadi pergumulan antara juragan (Fd) dengan ABK (Rk), sehingga membuat keduanya terjatuh k perairan.

Beberapa ABK lainnya berusaha memberikan pertolongan kepada keduanya yang terjatuh di perairan tersebut dan berhasil menyelamatkan juragan (Fd) dan mengangkatnya ke atas kapal. Sementara, pelaku berenang menjauhi kapal dengan memegang parang ditangannya.

Saat dinaikan ke atas kapal, kondisi Fd mengalami luka parah. Ia mendapatkan luka pada bagian dalam lengan atas tangan kanannya serta ditubuhnya. Sedangkan korban Id, mendapat luka pada bagian wajahnya. Selanjutnya mereka pun bergerak ke arah Pos Kamla Muara Pegah, Kecamatan Muara Jawa untuk meminta pertolongan kepada petugas Polairud yang sedang berjaga di pos tersebut.

Setibanya disana, kedua korban langsung dibawa speedboat patroli Polairud Polda Kaltim ke daratan Muara Jawa. Lalu, keduanya dibawa ke salah satu klinik guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Namun, sesampainya di klinik tersebut, Fd dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

"Tadi malam saya penanganan awal saja, karena dibawa ke klinik Muara Jawa. Info dari laporan warga, bahwa ada orang terluka, satu MD satu terluka," jelas Hadriansyah.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polairud Polda Kaltim dan pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP.

"Tindaklanjutnya dari Polairud Polda Kaltim. Saya fokus ke klinik penanganan pertama," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya