Utama

Jabatan Strategis Pemprov Kaltim jabatan eselon II kaltim kosong 

Gubernur Mas'ud Akui Jabatan Strategis Kaltim Lowong dan Sulit Mengambil Keputusan



Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'us. (Boy/selasar)
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'us. (Boy/selasar)

SELASAR.CO, Samarinda - Belasan jabatan strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum terisi secara definitif dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.). Kondisi ini dinilai berdampak pada lambannya pengambilan keputusan strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengakui bahwa kekosongan jabatan tersebut membuat sejumlah kebijakan penting harus menunggu pejabat definitif.

“Terkait jabatan eselon II yang masih lowong, seluruh proses pengisian sedang berjalan. Kami menunggu tahapan teknis dari BKN. Manajemen talenta dan mekanisme seleksi sudah berjalan,” ujar Rudy, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan, namun keputusan strategis memang memiliki keterbatasan jika masih dijalankan oleh pejabat sementara.

“Untuk keputusan strategis memang harus diambil oleh pejabat definitif,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 13 jabatan eselon II yang hingga kini belum memiliki kepala definitif dan dijalankan oleh Plt. Posisi tersebut antara lain Asisten III Setdaprov Kaltim; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Perkebunan; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda; Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Peternakan; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Biro Barang dan Jasa; Kepala DKP3A; serta Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim.

Kekosongan jabatan tersebut terjadi pasca mutasi pejabat eselon II yang dilakukan Gubernur Rudy Mas'ud pada 22 Desember 2025. Mutasi itu justru menambah jumlah posisi strategis yang belum memiliki pimpinan definitif.

Di tengah percepatan program pembangunan daerah, keberadaan Plt. dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan jangka panjang, termasuk pengesahan program prioritas dan pengelolaan anggaran.

Hingga kini, Pemprov Kaltim masih menunggu tahapan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk penyelesaian proses seleksi pejabat definitif. Publik berharap pengisian jabatan dapat segera dirampungkan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan keputusan strategis tidak terus tertunda.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya