Hukrim

pencabulan Pemerkosaan Cabul mesum 

Baru Kenal di Medsos, Remaja Pirang Coba Perkosa Gadis di Rumah Kosong



Korban berinisial N ditemani sang kakak menjelaskan kronologis kepada pihak kepolisian Polsek Samarinda Kota
Korban berinisial N ditemani sang kakak menjelaskan kronologis kepada pihak kepolisian Polsek Samarinda Kota

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang gadis berkenalan dengan remaja lelaki lewat media sosial (medsos).

Si remaja lalu mengajaknya bertemu di tempat sepi. Rupanya ia berniat jahat berbuat tak senonoh kepada lawan jenis yang baru dikenalnya itu. Peristiwa terjadi pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 14.45 Wita.

Remaja berambut pirang ini melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis yang baru dikenalnya. Korban berhasil selamat setelah melawan sekuat tenaga, mempertahankan diri.

Awalnya, mereka berkenalan via medsos. Lalu si pirang mengajak korban bertemu di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.

Menurut pengakuan korban, ia diantar temannya untuk bertemu dengan kenalan baru itu.

Sesampainya di sana, korban diminta ikut pelaku dengan membonceng kendaraan. Korban tidak menolak. Pelaku mengarahkan motor ke salah satu rumah tanpa penghuni di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir.

Kondisi rumah yang sudah tidak terurus menjadikannya tampak cukup menakutkan.

“Jadi saya diajak sama dia (pelaku) ke Jalan Rumbia. Saya dibawa ke rumah kosong sepi dan angker. Betulkah ini tempatnya, dia jawab betul, kok. Dia bilang yang punya rumah dekat gunung,” terang korban kepada Selasar, Kamis (20/2/2020) 22.30 Wita.

Tersangka D berhasil diamankan oleh FKPM Sungai Pinang dan petugas Kepolisian Polsek Samarinda Kota

Ketika keduanya sampai di lokasi, pelaku lantas mendobrak pintu rumah kosong tersebut. “Dia langsung mepetin saya. Setelah itu dia maksa saya dan memukul pundak kiri saya dua kali. Habis dia mukul itu, dia langsung keluarkan pisaunya dan menodongkan ke perut saya. Selain itu, dia mencoba menutup mulut saya dengan tangan yang satunya. Dia berusaha mencekik dan melempar saya ke kasur,” katanya.

Di saat korban terjatuh, pelaku langsung melancarkan aksinya. Namun, hal itu digagalkan oleh korban dengan cara menahan kedua tangan tersangka yang hendak memperkosanya.

“Pas saya jatuh itu, dia langsung berusaha melepaskan baju saya. Saya mencoba menahan. Akhirnya dia membuka jaket dan celananya. Saya bilang ke dia kalau saya masih punya orangtua dan tidak ingin mengecewakan mereka karena saya dirusak,” terang korban.

Aksi pelaku pun gagal. Korban berlari keluar dari rumah kosong itu dan menghubungi temannya untuk pulang bersama. Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.

Pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan relawan. Kemudian, diamankan terlebih dahulu di Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sungai Pinang di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 9, Kelurahan Pelita.

Setelah mendapat keterangan dari pihak korban, tersangka langsung digiring ke Polsek Samarinda Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya