Utama
lubang tambang Kolam Tambang orang tenggelam Kolam Bekas Tambang Jatam 
Usai Memancing, Bayu Jadi Korban ke-37 Kolam Bekas Tambang
SELASAR.CO, Samarinda - Kolam yang berada di kawasan pertambangan kembali memakan korban jiwa. Kali ini kolam yang diduga bekas tambang batu bara di Jalan Batubara, RT 16, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan menelan jiwa seorang pemuda, Bayu Setiawan (21). Bayu dilaporkan tenggelam pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
Hingga hari kedua proses pencarian yang dilakukan Tim SAR Samarinda hari ini, Sabtu (22/2/2020), korban belum juga ditemukan. Plt Kanit Siaga SAR Samarinda Joko Tri Wulan mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pencarian di kawasan tersebut.
“Kami dari Tim SAR gabungan melaksanakan pencarian dengan tiga metode. Yang pertama penyelaman, kedua pembuatan arus, ketiga penyisiran dengan perahu karet,” ujarnya kepada Selasar, saat ditemui di lokasi pencarian.
Berita Terkait
Joko mengatakan, jarak pandang penyelam di bawah air hanya 1,5 meter. Ditambah dengan dasar air yang berlumpur sehingga cukup menyulitkan para penyelam.
“Sampai hari ini metode yang sudah kami jalankan yaitu penyelaman. Jika nantinya cara ini belum membuahkan hasil, akan kami lanjutkan dengan pembuatan arus,” tambahnya.
Liburan Berujung Petaka
Saat tenggelam, diketahui Bayu Setiawan tidak sendiri. Ia bersama dua temannya yaitu Muhammad Badiul Lutfi dan Febri Sudarmanto.
Selasar pun sempat berbincang dengan Badiul yang tengah duduk di dalam tenda darurat beralaskan terpal, yang dipasang tim SAR. Dirinya bercerita, dalam rangka libur dari bengkel tempat biasa Bayu bekerja, kawannya itu menginap di rumahnya sejak Kamis (20/2/2020) malam.
Untuk menghilangkan penat dari aktivitas bekerja, mereka pun sepakat untuk memancing bersama pada keesokan harinya. Mereka memilih memancing di kolam tambang, karena jaraknya yang dekat dari rumahnya di Jalan Lubuk Sawah.
“Dia kan mau liburan rencananya, jadi saya ajak untuk memancing. Dia itu memang sering tidur di rumah saya satu-dua hari. Saya sudah tetanggaan dengan dia sejak masih tinggal di Kota Blitar Jawa Timur,” ujar Baidul.
Lokasi kolam tempat Bayu Setiawan tenggelam
Menggunakan dua sepeda motor, saat itu dirinya berboncengan dengan Febri, sementara Bayu mengendarai motor sendiri. Pada pukul 14.00 Wita mereka akhirnya tiba di lokasi kolam. “Kami bertiga lepas baju saat itu, kami tinggal di motor sama HP. Lalu kami ke tengah menggunakan rakit,” ungkapnya.
Setelah puas memancing, mereka pun memutuskan untuk kembali ke tepi danau. Namun saat di tengah perjalanan, tiba-tiba seperti ada yang menghambat laju rakit. “Kami sudah cari apa yang membuat rakit tersangkut, tapi tidak ada. Setelah itu kami putuskan untuk berenang. Saya tanya ke Bayu, sanggup kah berenang? Dia bilang sanggup. Saya tanya karena Bayu memang kurang pandai berenang,” tambahnya.
Setelah itu mereka bertiga langsung menceburkan diri bersama-sama ke dalam air. Dengan berpegangan tangan, mereka pun perlahan berenang menuju tepian danau. Namun, diduga karena panik, Baidul mengaku tidak kuat menahan kedua temannya. Ia pun kembali ke tepian Danau terlebih dahulu untuk mengambil nafas, lalu kembali ke air untuk menjemput kedua temannya.
“Jadi saya ke tepian danau dulu ngambil nafas, terus kembali lagi nyamperin kedua teman saya yang masih di dalam air. Waktu saya pegang tangannya hanya teman saya Febri yang ada, sementara Bayu sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, ia pun langsung menghubungi orang tuanya untuk meminta bantuan.
Korban Lubang Tambang ke-37
Tim Jatam Kaltim yang meninjau lapangan mendapati di lokasi tidak terlihat papan informasi atau pengumuman, yang menjelaskan lokasi ini adalah wilayah yang berbahaya untuk dimasuki. Juga tidak terpasang pagar pembatas serta tidak ada ada petugas dan pos jaga. Jatam menduga lokasi tenggelamnya Bayu Setiawan, berada di dalam konsesi milik PT CEM.
Daerah konsesi milik PT CEM. Sumber Jatam Kaltim
Pradarma Rupang Dinamisator Jatam Kaltim mengatakan, tenggelamnya Bayu Setiawan menambah catatan kelam kasus lubang tambang di kaltim, yang bertambah menjadi 37 korban jiwa dengan mayoritas korban adalah anak-anak. Rupang menambahkan, kejadian warga tenggelam di lokasi yang diduga milik PT CEM ini, bukan kali pertama. Sebelumnya pada 23 Mei 2015, Ardi ditemukan tewas mengapung di lubang tambang perusahaan yang sama.
Namun, nasib penyelesaian atas kasus yang dialami Ardi jalan di tempat. Tak ada perkembangan bahkan pelimpahan berkas perkara ke tingkat lanjutan yaitu pengadilan negeri. Hingga hari ini pihak keluarga Ardi masih menanti tindak lanjut penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian Kaltim atas matinya anak mereka.
“Saatnya sikap tegas Isran Noor dinanti. Apakah pemimpin Kaltim ini kembali menyalahkan orang tua korban atau sebaliknya menindak tegas PT CEM, serta para bawahannya di Pemerintah Provinsi Kaltim yang alpa melakukan tanggung jawab pengawasan di lapangan,” ujar Rupang.
Atas kejadian ini Jatam Kaltim mendesak Presiden Jokowi, Gubernur Isran Noor, Komnas HAM serta Polda Kaltim untuk melakukan langkah-langkah tegas. Antara lain; mendesak aparat penegak hukum untuk lebih transparan kepada publik dan memberikan pemberitahuan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus lubang tambang kepada keluarga korban, menghentikan pemberian perpanjangan izin usaha pertambangan kepada perusahaan bermasalah, audit seluruh perusahaan pertambangan batu bara yang meninggalkan lubang tambang.
“Jatam Kaltim juga meminta agar kewenangan reklamasi dan pasca-tambang juga pengawasannya ditarik dari Kementerian ESDM dan diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Komnas HAM. Mendorong dilakukannya Moratorium Izin tambang dan penurunan produksi batu bara secara nasional untuk mengurangi daya rusak pada lingkungan hidup dan pelanggaran HAM,” jabarnya.
Selain itu Jatam Kaltim juga meminta komnas HAM mengkaji kemungkinan meletakkan kasus anak-anak yang tewas di lubang tambang sebagai pelanggaran HAM berat.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan