Utama

sungai karang mumus Relokasi 

Didata Melulu, Relokasi Warga Bantaran Karang Mumus Tak Kunjung Terlaksana



Bangunan-bangunan warga bantaran Sungai Karang Mumus di RT 28, Kelurahan Sidodadi.
Bangunan-bangunan warga bantaran Sungai Karang Mumus di RT 28, Kelurahan Sidodadi.

SELASAR.CO, Samarinda – Proses relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belakang Pasar Segiri akan terlaksana. Pemkot Samarinda tidak lagi menunggu Surat Keputusan (SK) status Non-PSN (Proyek Strategis Nasional) dari Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian untuk melakukan penertiban ratusan bangunan tersebut.

Jika harus menunggu SK tersebut, dikhawatirkan kegiatan Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk normalisasi sungai akan terhambat. Sehingga untuk memuluskan langkah ini, sesuai instruksi Gubernur kepada Pemkot Samarinda akan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Nina Endang Rahayu mengaku pihaknya diminta untuk memvalidasi kembali data warga di bantaran SKM tersebut. "Karena dari mereka (BPKP) validasi data lagi, berapa rumah dan siapa saja yang terkena dampaknya," ujar Nina.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda ini memastikan tahapan validasi merupakan tahap akhir, sebelum dana kerohiman diserahkan kepada masyarakat. Selanjutnya, bantuan tersebut akan dituangkan dalam SK Wali Kota.

Sebelumnya, tim appraisal sudah menyelesaikan perhitungan khusus untuk RT 28. Sehingga rumah masyarakat diberi stiker sebagai tanda untuk sebagai pihak yang menerima bantuan.

"Banprov (bantuan provinsi) ada Rp 5 miliar. Makanya sebelum diserahkan bantuannya, BPKP meminta agar datanya benar-benar valid," tegasnya.

Namun anggaran tersebut, tidak sepenuhnya diserahkan untuk warga RT 28. Sebab penertiban juga akan menyasar ke wilayah lainnya. "Selanjutnya RT 26-27. Ini perhitungannya juga masih dalam proses," beber Nina.

Terpisah, warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Mujiono, mengaku tidak kaget dengan langkah pendataan ini. Pasalnya hal tersebut bukan kali ini saja dilakukan Pemkot. "Kalau disuruh pindah, kami siap saja. Tapi pendataan seperti ini sudah cerita lama," kata Mujiono.

Namun eksekusinya belum pernah terjadi. Sehingga Mujiono pun tak begitu antusias saat ditanya mengenai hal ini. "Kami justru sudah menunggu. Katanya mau dikasih bantuan dan bisa kredit rumah," jelasnya.

Ia pun meminta agar langkah Pemkot Samarinda tak sekadar berakhir dalam pendataan saja, tanpa tindakan yang jelas. "Kalau cuma bolak balik mendata, untuk apa. Datanya juga tidak ada yang berubah, ya begini-begini saja," tandasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya