Utama

Hotel Atlet Kaltim Wisma Atlet Jakarta  RSUD Abdul Wahab Sjahranie 

Wisma Atlet Jakarta Jadi RS Darurat Corona, Apa Kabar Hotel Atlet Kaltim?



Hotel Atlet Kaltim
Hotel Atlet Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Penanganan kasus virus corona (Covid-19) semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang menderita Covid-19.

Terbaru, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai Rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Dari 7 tower Wisma Atlet, 4 tower akan digunakan untuk menangani pasien corona, yakni tower 1, 3, 6 dan tower 7. RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran siap menampung 3.000 pasien virus corona.

Kalimantan Timur sebenarnya juga memiliki fasilitas serupa, yaitu Hotel Atlet yang berada di Kompleks Stadion Sempaja. Namun, sejak gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII tahun 2008, gedung delapan lantai ini tidak lagi terawat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak mengatakan, sebelumnya memang gedung tersebut masuk dalam salah satu alternatif tempat yang akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 jika rumah sakit tak mampu lagi menampung.

"Kami kemarin juga sudah memasukkan hotel atlet ke dalam salah satu alternatif. Tapi melihat kondisinya sekarang, membutuhkan waktu untuk merehab gedung itu," ujarnya.

Andi menjelaskan bahwa selain fasilitas gedung yang sudah mengalami kerusakan, fasilitas dasar seperti listrik dan air pun tidak tersedia dalam gedung ini. "Karena sudah terlalu lama kosong, listrik dan air tidak ada, kemudian banyak bagian bangunan yang sudah rusak," tambahnya.

Dijelaskan Andi, sebelumnya rencana perluasan area penanganan kasus Covid-19, sudah dilakukan pihak rumah sakit dengan mengalihfungsikan ruangan yang ada. Hal ini pun telah dilakukan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Kemudian apabila setelah pengalih-fungsian ruangan ini, pihak rumah sakit masih mengalami kekurangan tempat karantina, Pemprov Kaltim juga menyediakan opsi penggunaan beberapa gedung di Kaltim untuk digunakan sebagai tempat karantina.

"Untuk Samarinda saat ini kami akan mengfungsikan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) yang merupakan UPTD Dinas Kesehatan Kaltim. Ada empat gedung asrama yang bisa digunakan paling tidak mengkarantina orang-orang yang masuk dalam pemantauan tapi berpotensi (positif Covid-19). Kemudian (bisa digunakan) untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat menunggu hasil uji lab yang biasanya cukup lama, dan tidak menunjukkan gejala, itu yang akan dialihkan," jelasnya.

Disampaikan Andi, hingga saat ini pihaknya masih mengatur mekanisme penggunaan fasilitas tersebut bersama manajemen rumah sakit.

Selain Samarinda, Pemprov Kaltim juga berkeinginan untuk memanfaatkan Gedung Asrama Haji. Meski begitu, karena fasilitas tersebut merupakan milik Kementerian Agama, pihaknya harus memperoleh izin terlebih dahulu.

"Untuk Balikpapan, rencananya kita masih mencoba menjalin kerja sama dan sedang dikomunikasikan oleh Biro Kesra kepada Kemenag. Kami akan memfungsikan asrama haji apabila diizinkan Kementerian Agama. Kita sudah bersurat dengan Kantor Kemenag (Kaltim), dan menunggu hasil koordinasi mereka ke kementerian pusat," tambahnya.

Untuk tahap awal dijelaskannya paling tidak kedua tempat itu akan digunakan untuk mengkarantina pasien yang belum menunjukkan gejala. "Selanjutnya bisa saja akan difungsikan seperti rumah sakit darurat, seperti Wisma Atlet di Jakarta," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya