Kutai Kartanegara

ODP PDP suspect corona Satgas Covid-19 Polres Kukar 

Melihat ODP atau PDP Berkeliaran? Laporkan Polisi!



Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho
Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dengan pengawasan (PDP) yang masih keluar rumah, sebelum waktu karantina 14 hari selesai. Tujuannya untuk menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kukar.

"Kita menyediakan pengaduan dan laporan masyarakat terkait penanggulangan Covid-19," ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Adanya laporan ODP atau PDP yang nakal dan tidak mematuhi aturan untuk karantina di dalam rumah, membuat resah masyarakat Kukar. Untuk itu, masyarakat diingatkan segera melapor ke polisi. Sebelumnya diwartakan, Pemkab Kukar menempelkan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan Kesehatan” di rumah warga kategori ODP.

"Apabila ditemukan masyarakat yang ODP atau PDP yang masih berkeliaran, bisa kita bantu untuk menekankan kepada yang bersangkutan untuk tetap tinggal. Apabila yang bersangkutan masih bersikeras, kita tempatkan yang bersangkutan diisolasi wisma atlet," jelas Kapolres.

Polres Kukar menyediakan nomor Hotline Satgas Covid-19 Polres Kukar sebagai nomor untuk melaporkan adanya ODP atau PDP yang masih berkeliaran di Kukar.

"Tujuan adanya Hotline tersebut membantu masyarakat segera melapor jika adanya ODP atau PDP yang bandel keluar rumah," terangnya.

Bagi masyarakat Kukar yang mengetahui adanya ODP atau PDP keluar rumah bisa segera menghubungi nomor berikut 085248900388.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti, mengatakan, pemerintah pertama kali akan persuasif kepada ODP yang masih keluar rumah. "Kalau bandel, teman-teman Satpol PP akan menertibkan," kata Martina Yulianti.

Jika langkah presuasif tidak mempan, maka pemerintah akan menindak ODP tersebut, dan akan memindahkan mereka ke Wisma Atlet Kompleks Stadion Aji Imbut untuk dikarantina selama 14 hari.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya