Feature
PDP Meninggal corona Isolasi Diri 
Bayi Berstatus PDP Meninggal, Orangtuanya Isolasi Diri di Hutan
SELASAR.CO – Kesedihan keluarga asal Dusun Sepang, Desa Sepang, Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah ini belum terobati, sepeninggal anak keduanya yang masih berusia 4,5 bulan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Saat ini mereka mengisolasi diri di sebuah gubuk di hutan karet. Begini kisahnya, dikutip dari Pontianak Post.
ARIEF NUGROHO, Toho
Pagi, Senin (22/6/2020), media ini mengunjungi gubuk atau pondokan yang didiami HR, ayah dari sang bayi yang meninggal dengan status PDP di RS dr Rubini Mempawah, beberapa waktu lalu. Lokasinya sekitar satu kilometer dari jalan raya Pontianak-Bengkayang.
Untuk menuju ke lokasi, saya harus masuk ke area persawahan dan perkebunan milik masyarakat sekitar dengan jalan yang hanya bisa dilalui menggunakan kendaraan roda dua. Sekitar 15 menit, saya yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Toho Brigadir Minja dan Brigadir Budi, anggota dari Polres Mempawah akhirnya tiba di lokasi.
Berita Terkait
Dari kejauhan, pondok atau gubuk yang didiami HR bersama istri dan anak sulungnya, yang kini berusia 4,5 tahun itu sudah kelihatan. Meskipun berada di antara rimbunnya pepohonan karet.
Gubuk itu terlihat mencolok dengan atap terpal berwarna hijau dipadu atap daun nipah. Dindingnya terbuat dari susunan kayu yang dilapisi terpal, agar angin tidak langsung menerobos ke bagian dalam gubuk. Tidak ada alas tidur empuk. Yang ada hanya busa tipis yang digunakan untuk alas tidur mereka bertiga serta beberapa perabotan masak, seperti kompor, wajan, piring dan gelas.
Saat kami datang, HR dan istrinya baru selesai berkemas, membersihkan rumput dan menoreh karet di sekitar gubuk mereka. Untuk kebutuhan bahan makanan, HR dan keluarganya dibantu warga dan sejumlah instansi.
Mereka sudah lima hari mendiami gubuk itu. Setelah kepergian anak keduanya karena pneumonia. Bayi perempuan mungil usia 4,5 bulan, meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Mempawah, Rabu (17/6) sekitar 11.00 WIB.
Kesedihan HR dan istrinya pun tidak bisa ditutupi. Apalagi, bayi tersebut berstatus PDP, sehingga harus dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19. Dari situ pula, orangtua si bayi harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Hari ini hari ke lima. Sejak tanggal 17 Juni, setelah anak saya dimakamkan,” kata HR kepada Pontianak Post, kemarin. Sebagai orangtua, HR merasa anaknya tidak terinfeksi Covid-19.
Menurut HR, bayi mungilnya itu menderita kelainan pada sistem pernapasan. Menurutnya, pada usia 1 bulan, anak ke duanya itu pernah dibawa ke Puskesmas karena napasnya yang terlalu cepat. Namun oleh pihak puskesmas dinyatakan normal. “Waktu usia satu bulan, kami bawa ke Puskesmas Takong dan hasilnya normal,” terangnya.
Setelah itu, dibawa ke Puskesmas Menjalin. Menurut HR, dari hasil pemeriksaan terjadi penyumbatan pada saluran pernapasannya. Selanjutnya, dua minggu sebelum meninggal, bayi malang itu sempat menjalani imunisasi. Namun, paska-imuniasasi, kesehatannya mulai menurun. Badannya panas, tidak mau minum ASI dan cenderung pendiam.
Kemudian, pada tanggal 10 Juni 2020, pasien dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan. “Katanya suruh rontgen, ya saya tandatangan untuk rontgen. Hasilnya ada infeksi paru-paru. Dan harus ditetapkan sebagai PDP dan diisolasi di ruang isolasi karena berkaitan dengan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, hasil Rapid test yang dilakukan terhadap si bayi tersebut dinyatakan non-reaktif. Demikian juga dengan kedua orangtua dan keluarga si bayi.
“Kami sudah dua kali dirapid test. Hasilnya non-reaktif. Bahkan, orang yang setiap hari mengasuh dia, hasil rapid testnya juga non-reaktif,” katanya. Meskipun hasil rapid test dinyatakan non-reaktif, namun, HR dan keluarga kecilnya tidak ingin pulang atau menjalani isolasi mandiri di rumah sampai hasil swab keluar dan dinyatakan negatif.
“Meski sudah ada yang menyarankan agar melakukan isolasi di rumah, tapi saya tidak mau. Sebelum hasil swab itu keluar dan dinyatakan negatif. Saya tidak mau jadi bahan omongan orang-orang,” bebernya.
HR dan keluarganya meyakini, di desanya belum ada yang terjangkit virus corona. Menurutnya, sejak beberapa bulan lalu, desanya tidak menerima orang dari luar. Bahkan, penjual sayuran yang biasa wira-wiri masuk ke gang-gang pun dilarang masuk.
“Sejak beberapa bulan lalu, kami sudah pasang plang imbauan agar orang luar tidak masuk. Tidak melakukan interaksi,” paparnya.
Demikian juga diungkapkan SPM, ayah HR. Menurutnya, masyarakat di sana sangat jarang berinteraksi satu sama lain. Terutama dengan warga di luar. Keseharian mereka dihabiskan untuk berladang, bersawah, dan menorah. “Jadi sangat sulit dipercaya jika ada corona di sini. Kecuali memang berasal dari luar,” kata SPM.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, hasil swab bayi dan keluarganya sudah dikirim ke Dinas Kesehatan Mempawah. Namun demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara rinci terkait hasil swab tersebut.
“Tanya Kadis Mempawah saja ya. Hasil sudah kami kirim ke Mempawah,” kata Harrison saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah Jamiril mengaku belum mendapatkan hasil swab bayi usia 4,5 bulan yang meninggal di ruang isolasi RSUD Mempawah. “Belum. kami belum terima. nanti kalau sudah kami terima akan kami rilis,” katanya. Sebelumnya, ia menjelaskan kronologi penanganan bayi perempuan 4,5 bulan yang meninggal dunia dengan status PDP di RSUD Mempawah.
"Menurut dokter spesialis anak yang merawat, bayi tersebut masuk rumah sakit Kamis (11/7) malam. Dari hasil pemeriksaan klinis dan rontgen ditegakkan diagnosis pneumonia dan rapid test-nya non-reaktif,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di ruang isolasi RSUD Mempawah. Harisson melanjutkan, pada Senin (15/6) dilakukan rontgen ulang, hasilnya masih pneumonia. Kemudian pasien dilakukan penanganan untuk pneumonia-nya.
“Dokter menduga bahwa, di samping pneumonia, bayi ini juga menderita jantung, karena pada saat menangis anak ini bertambah sesak,” ujar Harisson. (*)
Editor: Awan