Kutai Kartanegara

suspect corona Meninggal Covid-19 RSUD AM Parikesit 

Perempuan di Kukar Dimakamkan sesuai Protokol Penanganan Covid-19



Pemakaman perempuan 39 tahun yang meninggal di RSUD AM Parikesit, dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19. (Foto: Istimewa)
Pemakaman perempuan 39 tahun yang meninggal di RSUD AM Parikesit, dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19. (Foto: Istimewa)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Perempuan 39 tahun yang meninggal di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, di pemakaman KM 27, jalur poros Tenggarong-Kota Bangun.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara (Kukar), yang diketuai Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang memahami keputusan itu. Hal itu disampaikan Bupati melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, Martina Yulianti.

"Keluarga bisa memahami, dan Bapak Bupati secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada keluarga, atas pengertiannya, karena memang pemakaman terhadap keluarga mereka ini tidak seperti pemakaman pada umumnya," ujar Martina Yulianti.

Proses pemakaman sesuai protokol penanganan Covid-19 ini, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga diputuskan pengurusan jenazah dilakukan dalam waktu tidak lebih dari empat jam.

"Sebagai antisipasi, walaupun belum pasti (yang bersangkutan positif corona atau tidak), kita melakukan penanganan dengan protokol Covid, untuk melindungi seluruh masyarakat jika seandainya (almarhumah) positif," terangnya.

Yang bersangkutan datang ke RSUD AM Parikesit dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Minggu (5/4/2020). Sehingga riwayat kontak dan perjalanannya belum jelas. Namun, diketahui pasien tersebut menderita penyakit Hepatitis B.

"Riwayat belum jelas, karena yang bersangkutan datang tidak sadar, dan tinggal sendiri, sehingga kita tidak dapat menanyakan pada yang bersangkutan," jelasnya.

Meski hasil rapid test positif, namun rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus. Pasien masih perlu melakukan tes swab, yakni pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona.

"Virusnya bisa bermacam-macam, bisa Covid, bisa juga yang lain (berdasarkan hasil rapid test). Artinya kita belum bisa menyatakan pasien ini positif corona, karena belum ada hasil test PCR-nya. Ini sedang kita tunggu," pungkas Martina.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya