Kutai Kartanegara

ODP Kabur Wisma atlet Tenggarong Martina Yulianti 

ODP Kabur di Kukar Adalah Anak Buah Kapal yang Diturunkan dan Tak Diterima Masyarakat



Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Martina Yulianti
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Martina Yulianti

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Pria berinisial JU berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang dikarantina di Wisma Atlet di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) melarikan diri dari lokasi karantina.

JU melarikan diri pada Kamis (9/4//2020) dini hari, sekitar pukul 01.55 Wita. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Martina Yulianti mengatakan, JU sempat meminta izin kepada petugas untuk pulang. Namun karena belum waktunya pulang, tidak diberikan izin.

“Yang bersangkutan sudah diberikan penjelasan tentang Undang-Undang Kekarantinaan,  tapi yang bersangkutan tetap pada pendiriannya, jadi tadi pagi melarikan diri melaui semak-semak,” kata Martina Yulianti.

Perempuan yang akrab disapa Yuli ini menjelaskan, JU merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Makassar dengan riwayat penyakit thypus. Setelah keluar rumah sakit, yang bersangkutan mendapat panggilan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) batu bara. Namun saat di kapal, yang bersangkutan batuk-batuk, sehingga manajemen kapal memutuskan untuk menurunkan di Pelabuhan Sangasanga.

“Sampai di Sangasanga, yang bersangkutan tidak diterima masyarakat, karena takut menjadi sumber penularan,” jelas Yuli.

Selanjutnya, pihak Puskesmas Sangasanga berkoordinasi dengan Gugus Tugas, sehingga diputuskan dikarantina di Wisma Atlet pada Senin (6/4/2020). Saat dikarantina, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

“Artinya sudah mendapat pengobatan untuk batuknya, dan sudah ada perbaikan, cuma memang isolasinya belum selesai,” terang Yuli.

Pihaknya telah mencoba menghubungi yang bersangkutan. JU mengaku telah berada di Makassar. Gugus Tugas juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari keberadaan JU.

“Sudah dihubungi, ngakunya sudah di Makassar. Kita akan bicarakan dengan penegak hukum, karena ada Undang-Undang Kekarantinaan,” tutup Yuli.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya