Utama

SKM Sungai Karang Mumus BWS gmss-skm kanopi keinan 

Kanopi Alam di Sungai Karang Mumus Rusak, BWS Akan Tegur Pelaksana Proyek



Kawasan kanopi keinan Sungai Karang Mumus yang rusak.
Kawasan kanopi keinan Sungai Karang Mumus yang rusak.

SELASAR.CO, Samarinda - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III akhirnya angkat bicara perihal pembabatan pepohonan di kanopi keinan Sungai Karang Mumus (SKM). Bagian kecil dari SKM yang masih rindang dan membentuk seperti kanopi tersebut nyaris bersih akibat proyek penurapan tebing sungai yang dilaksanakan tahun ini.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kaltim, Zulfi Fakhroni mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ramai diberitakan. Padahal, sebut dia, proyek penurapan tebing SKM itu tidak pernah menyentuh kawasan kanopi keinan.

Memang, sebut Zulfi, desain awal penurapan SKM merujuk master plan banjir tahun 2004. Dimana penurapan seharusnya dilakukan sampai jembatan Lempake Tepian. Namun, pada Tahun 2017 ada kesepakatan antara pemerintah dan sejumlah elemen agar mempertahankan ekosistem SKM yang masih baik agar tidak diturap. Wilayah kanopi keinan yang menjadi kesepakatan tersebut.

"Karena memang disepakati, daerah yang ada kanopi itu tanggul alami. Tidak perlu kita turap," ujar Zulfi ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).

Namun pekerjaan proyek itu sebetulnya baru mulai pengukuran dengan terlebih dahulu membersihkan semak belukar yang ada di tepi sungai. Pekerjaan yang seharusnya hanya 250 meter tersebut malah berlebih sampai 300 meter sehingga mengenai kawasan kanopi keinan SKM.

Dengan kejadian tersebut, Zulfi mengaku akan menegur pelaksana proyek itu. "Saya akan berikan teguran ke kontraktornya, juga untuk segera melakukan perbaikan yang terkena di ujung kanopi itu," tegasnya.

Sementara itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Marthen Duma menambahkan, kelebihan kegiatan land clearing yang dilakukan oleh kontraktor itu tidak melalui koordinasi kepada pihaknya. Dia menyebut kontraktor bergerak menuruti permintaan masyarakat yang ingin kawasan kanopi tersebut ikut dibersihkan.

"Itu sama sekali tidak ada komunikasi dengan kita. Kami juga masih menunggu kedatangan teman-teman dari GMSS SKM seperti apa maunya, apakah mau dikembalikan seperti semula atau bagaimana? Yang jelas kita siap bertanggung jawab," jelas Marthen.

Diketahui, mengutip LPSE Kementerian PU, proyek pengerjaan tebing SKM  ini sudah dilelang pada 3 Desember 2019. Diikuti 90 peserta, lelang ini dimenangkan PT Bindamara Bandealit yang berkantor di Jl KH Wahid Hasyim Perum Sempaja Lestari No 02 Samarida, dengan penawaran senilai Rp 14,730 miliar.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya