Kutai Kartanegara

meninggal covid-19 PDP RSUD AM Parikesit 

Telah Berpulang, Perempuan 44 Tahun Berstatus PDP Corona di Kukar



Martina Yulianti saat video conference dengan wartawan
Martina Yulianti saat video conference dengan wartawan

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Seorang perempuan berusia 44 tahun yang berdomisili di Kecamatan Loa Kulu, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia, Selasa (14/4/2020) sore tadi, sekitar pukul 17.00 Wita, di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang. Jenazah langsung dimakamkan di TPU Kelurahan Bukit Biru dengan protokol penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti.

"Sore ini kita memang melakukan penguburan jenazah dengan protokol Covid-19," ujar Yuli.

Dia menjelaskan, yang bersangkutan datang ke rumah sakit pada Rabu 8 April 2020 dengan keluhan demam dan batuk. Pasien itu memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Timur.

"Dua hari perawatan, kondisi pasien memburuk, kemudian kita lakukan rapid test memang negatif hasilnya, namun kondisi yang bersangkutan mengalami perburukan yang cepat," jelas Yuli.

Karena kondisi itu, pihaknya melakukan antisipasi dengan mengambil swab tenggorok pada Minggu (12/4/2020), dan langsung dikirim ke Litbangkes Kemenkes RI.

"Diagnosanya ada gangguan imunitas, istilahnya immunocompromise. Memang ini ada diagnosa dan ini ada potensi untuk coinfeksi dengan corona," jelasnya.

Dia mengatakan, pasien hanya tinggal sendiri dan tidak memiliki keluarga di Kukar. Sehingga, Gugus Tugas meminta izin kepada Ketua RT di wilayah pasien tinggal, untuk melakukan pemakaman dengan protokol Covid-19.

"Ini merupakan langkah antisipatif, karena sesuai dengan protokol penanganan jenazah Covid-19, tidak selalu yang sudah dimakamkan terkonfirmasi positif. Bahkan orang yang belum jelas Covid pun kalau dia tidak ada dugaan penyakit lain, dan mengalami perburukan dengan cepat, itu juga perlu kita makamkan dengan penanganan protokol Covid," terangnya.

Yuli mengimbau masyarakat tidak perlu panik dengan adanya hal seperti ini, karena jenazah yang dimakamkan dengan penaganan protokol Covid-19 belum tentu terkonfirmasi positif. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran jika nantinya hasilnya positif.

"Jadi tidak usah khawatir, semua ada protapnya. Karena kalau kita melakukan penanganan jenazah biasa, ternyata pasiennya positif, itu yang kita khawatirkan," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya