Utama

Rapid Test Kit Rapid test  Rumah Sakit Karantina 

Informasi Rapid Test Massal Dibantah oleh Dinkes Samarinda



dr. Osa Rafshodia, Kabid P2P Dinkes Samarinda
dr. Osa Rafshodia, Kabid P2P Dinkes Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda membantah informasi yang beredar di sosial media terkait kegiatan rapid test massal. Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), dr Osa Rafshodia dalam keterangan resminya hari ini (20/4/2020).

Osa mengatakan, informasi rapid test massal pada hari Rabu (22/4/2020) di Rumah Sakit Karantina Covid-19 gedung Bapelkes adalah tidak benar untuk umum. “Rapid test ditujukan untuk ODP (orang dalam pengawasan) dari Klaster Ijtima Asia di Gowa, dan ODP lain sesuai kriteria kedaruratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Osa tetap meminta kepada masyarakat yang baru pulang bepergian dari luar kota untuk melaporkan diri melalui Hotline 112. Kata dia, tim dokter akan mengarahkan tindakan lebih lanjut apakah masyarakat tersebut harus dites atau tidak.

Masyarakat diminta tidak memaksakan diri datang ke rumah sakit darurat di Jalan WR Monginsidi, Samarinda Ulu, agar dapat mengikuti rapid test ini.

“Pemeriksaan rapid test dilakukan dengan cara prioritas untuk kelompok yang berisiko terkena transmisi virus. Semua harus melalui Hotline 112, tim dokter akan menghubungi warga yang melapor dan memberitahukan tindak lanjut harus berbuat apa,” jelasnya.

Selain itu, warga juga diminta agar tidak mendekat ke wilayah rumah sakit darurat tersebut. Karena merupakan zona merah dan berisiko tinggi terhadap penularan corona virus disease.

Lebih lanjut, Osa mengingatkan masyarakat agar meningkatkan soal sosial dan physical distancing dengan tetap berada di rumah. Bagi yang harus tetap bekerja di luar rumah wajib menggunakan masker.

“Karena saat ini kota samarinda masuk dalam fase aksi menuju puncak kurva epidemiologi, akan ada kenaikan pasien konfirmasi positif yang cukup signifikan sampai satu bulan ke depan,” tandasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya