Utama
Penyebaran Covid-19 Positif Corona Klaster Magetan 
Satu Kasus Baru Positif Corona Kaltim Hari Ini dari Kukar, Masuk Klaster Magetan
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan Kaltim kembali melaporkan update terbaru, terkait penanganan dan penyebaran virus corona di Kaltim. Disampaikan Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim, pada hari ini Minggu (17/5/2020) terjadi penambahan satu kasus baru, pasien terkonfirmasi positif virus corona.
Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang diterima Pemprov Kaltim dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Sementara itu pada hari ini tidak ada penambahan kasus pasien dalam pengawasan atau PDP, maupun pasien PDP dengan hasil uji lab negatif.
Sedangkan kasus sembuh hari ini, dilaporkan sebanyak 3 kasus, yang berada di Balikpapan, Bontang, dan Berau. “Dengan begitu total pasien terkonfirmasi positif di Kaltim berjumlah 254 kasus, dengan 66 kasus sembuh dan 3 kasus meninggal dunia,” ujar Andi.
Untuk penambahan kasus positif Covid-19, datang dari Kutai Kartanegara yang tercatat dengan kode KKR 42 (laki-laki 16 tahun). Kasus ini merupakan pelaku perjalanan dari Magetan yang telah dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara sejak 9 Mei 2020 dengan rapid test reaktif sebelumnya.
Berita Terkait
Data terakhir perkembangan kasus klaster Magetan
Dari data yang dihimpun SELASAR, dengan penambahan satu kasus dari klaster Magetan hari ini, total ada 10 orang dari 13 PDP yang dinyatakan positif dari klaster tersebut. Sementara dari jumlah pasien positif dari klaster Magetan, sudah ada dua orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan delapan lainnya masih menjalani perawatan. “Dan masih ada 3 orang yang masih menunggu hasil dari uji lab,” tambah Andi.
Dengan begitu dari total 254 kasus positif di Kaltim, Balikpapan masih menjadi kota dengan kasus positif tertinggi di Kaltim dengan 46 kasus, lalu Kukar 42 kasus, Kutim 35 kasus, Samarinda dan Berau masing-masing 34 kasus, PPU 19 kasus, Kubar 18 kasus, Paser 15 kasus, Bontang 11 kasus, dan Mahulu dengan 0 kasus.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan