Utama

Salat idul Fitri Salat Ied MUI Lebaran 2020 Cegah Corona 

Masih Pandemi, Pemkot-MUI Samarinda Sepakat Salat Idulfitri di Rumah



Masyarakat salat Zuhur mengganti salat Jumat di Masjid Raya Samarinda.
Masyarakat salat Zuhur mengganti salat Jumat di Masjid Raya Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengumumkan untuk meniadakan salat Idulfitri berjamaah di masjid-masjid dan lapangan pada Hari Raya Idulfitri 1441 H. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Pemkot bersama Kementerian Agama Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Dewan Masjid Indonesia (DMI), ormas Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dan TNI/Polri.

Asisten I Sekkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan, larangan ini berdasarkan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Masyarakat masih diminta untuk tetap melakukan social dan physical distancing untuk mencegah penularan virus Covid-19.

“Sehingga pengumpulan massa ataupun jemaah dalam rangka salat Idulfitri dan lain-lain itu masih tidak dibolehkan agar pandemi yang ada di Kota Samarinda ini bisa kita akhiri,” ujar Tejo, Senin (18/5/2020).

Selain larangan salat idulfitri berjemaah di masjid dan lapangan terbuka, kegiatan malam lebaran seperti takbir keliling pun turut menjadi hal yang ikut dilarang. Kendati memang Pemkot Samarinda telah meniadakan agenda takbir keliling selama empat tahun berturut-turut.

“Takbir keliling yang sudah beberapa tahun tidak kita laksanakan dilanjutkan tahun ini. Artinya apa, takbiran bisa dilaksanakan di musala, masjid maupun di rumah,” jelas Tejo.

Sementara itu Ketua MUI Samarinda, KH Muhammad Zaini Naim menambahkan, pihaknya dinilai tidak perlu mengeluarkan fatwa terkait larangan salat idulfitri di ruang terbuka. Ia pun tetap mengimbau agar masyarakat patuh atas keputusan yang diambil oleh Pemkot Samarinda.

Ia pun menegaskan, salat idulfitri dalam perspektif hukum Islam adalah sunnah. “Sunnah itu hanya anjuran, artinya dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan tidak apa-apa. Toh kami MUI tidak melarang orang salat Idulfitri, tetap salatnya dilaksanakan, namun di rumah,” jelas Naim.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan soal tata cara salat idulfitri bersama keluarga di rumah. Masyarakat boleh melakukan salatnya saja sebanyak dua rakaat, ataupun melakukan lengkap seperti lumrahnya salat idulfitri di masjid-masjid.

“Boleh dengan khutbah, boleh tidak pakai khutbah. Ini untuk menjaga sosial distancing itu. Pertemuan banyak orang kita tidak bisa menentukan orang ini kena (terpapar virus) atau tidak,” tandas Naim.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya