Nasional

Lion Air Group Lion Air THR Pramugari 

Imbas Covid-19, THR Pilot dan Pramugari Lion Air Group Ditunda



Pramugari Lion Air Group
Pramugari Lion Air Group

SELASAR.CO, Samarinda – Pandemi virus corona yang turut menimpa Indonesia menggerogoti sendi-sendi perekonomian. Tidak hanya industri kecil yang terdampak, namun industri raksasa sekelas maskapai penerbangan pun turut terkena dampaknya. Salah satunya yang saat ini tengah dirasakan maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air Group.

Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan sangat berat.

Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau tidak populis.

Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat  mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi.

“Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, kondisi operasional tidak ada pemasukan, sementara perusahaan harus beroperasi atau bertahan sampai waktu normal tiba. Maka, perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR, yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik.

“Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik,” ungkap Mandala.

Sebagai keterangan, sampai dengan informasi dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.

“Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya