Utama

MUI Lebaran 2020 Salat idul Fitri Salat Ied 

Pemkot Balikpapan Cabut Surat Edaran yang Izinkan Salat Idulfitri di Masjid



Konferensi pers pemkot Balikpapan, Sumber: Humas Pemkot Balikpapan
Konferensi pers pemkot Balikpapan, Sumber: Humas Pemkot Balikpapan

SELASAR.CO, Balikpapan - Pada hari ini, Rabu (20/5/2020) Pemkot Balikpapan kembali melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait, untuk membahas perihal pelaksanaan ibadah selama terjadinya pandemi Covid-19.

Hal itu menindaklanjuti sekaligus mencermati kebijakan Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Surat Edaran Gubernur Kaltim Isran Noor tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri dan analisis terbaru perkembangan penyebaran Covid-19 di Balikpapan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Balikpapan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Balikpapan, dan Pimpinan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Selain itu juga turut hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Balikpapan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, Badan Intelijen Nasional (BIN) Kaltim, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan di Kantor Wali Kota.

“Hasil rapat tersebut sepakat mencabut surat edaran Nomor 440/0350/Kesra dan mengimbau kepada umat Islam di Balikpapan untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang dikutip SELASAR dari risil tertulis Humas Pemkot Balikpapan. Sebelumnya, surat edaran itu membolehkan warga melaksanakan salat Idulfitri berjamaah di masjid.

Sementara itu, perkembangan penanggulangan Covid-19 di Balikpapan hari ini, terjadi penambahan 3 kasus positif dengan rincian; 1 pasien laki-laki usia 51 tahun (BPN 48) dari hasil swab PCR, di RS Pertamina; 1 pasien laki-laki usia 34 tahun (BPN 49) dari perkembangan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan hasil swab PCR di RS Pertamina; dan 1 laki-laki usia 36 (BPN 50) dari status OTG isolasi mandiri dengan hasil terkonfirmasi positif dari Lab BBLK.

“Sementara itu juga ada penambahan 5 kasus negatif dari PDP sehingga dapat keluar rumah sakit di Balikpapan,” kata Rizal.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya