Utama

penyebaran covid-19 positif corona fase relaksasi 

Soal Kebijakan Pelonggaran, Dinkes Kaltim: Benteng Terakhir Ada di Masyarakat



Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim saat melakukan konferensi pers secara virtual
Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim saat melakukan konferensi pers secara virtual

SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur kembali mengumumkan perkembangan terbaru penanganan virus corona (Covid-19) di Kaltim. Disampaikan Andi M Ishak, Plt Kepala Dinkes Kaltim pada hari ini, Senin (1/6/2020), terjadi penambahan satu kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, total positif di Kaltim berjumlah 296 kasus.

“Penambahan pasien positif hari ini terjadi di Balikpapan, dengan kode BPN 62 laki-laki 38 tahun. Kasus merupakan PDP (pasien dalam pengawasan) yang memiliki keluhan demam, batuk, sesak nafas, memiliki gambaran pneumonia, serta comorbid TB Paru. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sejak 23 Mei 2020,” ujar Andi.

Sementara kasus konfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh hari ini ada penambahan sebanyak dua kasus. “Dua kasus sembuh ini tercatat sebagai BPN 34 laki-laki 28 tahun dan BPN 44 laki-laki 60 tahun. Merupakan kasus dari klaster Jakarta yang telah dirawat di RST DR R Hardjanto Balikpapan sejak 7 April 2020 dan 23 April 2020,” papar Andi.

Dengan demikian kasus sembuh di Kaltim menjadi 175 kasus, dengan tetap tiga kasus meninggal. Sehingga masih ada 118 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski terjadi penurunan signifikan terhadap penambahan kasus positif di Kaltim, Andi menuturkan belum dapat menggambarkan kondisi sebenarnya. Hal itu disebabkan masih ada sebanyak 289 sampel lagi yang menunggu hasil uji lab.

Sebab itu, lanjut Andi, hal tersebut yang bisa mempengaruhi keputusan apakah pemerintah dapat melakukan langkah pelonggaran karena terjadi penurunan kasus dalam dua pekan terakhir.  Namun jika menunjukkan peningkatan, maka keputusan untuk melakukan pelonggaran harus dikaji lebih jauh oleh pemerintah daerah.

“Seperti Samarinda hingga hari ini total kasus yang sudah diperiksa ada sekitar 213, yang masih menunggu ada 108 kasus. Tentunya ini (kasus yang menunggu hasil) akan sangat mempengaruhi kasus ke depan. Ini yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk melakukan pelonggaran,” tambahnya.

Masyarakat juga diminta harus memahami jika sudah diputuskan adanya pelonggaran, maka benteng terakhirnya ada di masyarakat itu sendiri. Sehingga bagaimana pun masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan.

“Dari data epidemiologi Kaltim tingkat penularan atau reproduksi efektif (Rt) masih di atas satu, artinya masih berbahaya dan berpotensi seseorang menularkan ke orang yang lain. Syarat untuk melakukan pelonggaran memang harus tingkat penularannya ada di bawah satu,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Fathur

Berita Lainnya