Utama

PLN Tagihan listrik Bayar listrik 

Pelanggan Tidak Dapat Bayar Tagihan Listrik, Ini Penjelasan PLN



Ilustrasi kilometer PLN
Ilustrasi kilometer PLN

SELASAR.CO, Samarinda – Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pascabayar kebingungan tidak dapat membayarkan tagihan pemakaian listrik mereka. Hingga hari ini, Kamis (4/6/2020), SELASAR turut mencoba untuk membayar melalui aplikasi bank di gawai namun masih gagal.

“Tagihan bulan Juni belum tersedia,” bunyi pesan yang tertulis di aplikasi.

Manajer Bagian Pelayanan Pelanggan UP3 Samarinda, Wulan Firani Batti M saat dihubungi media ini mengatakan, gangguan pembayaran juga terjadi di seluruh Indonesia. Untuk itu, PLN meminta maaf kepada para pelanggan.

“Iya, Mas, memang saat ini belum bisa dilakukan pelunasan untuk tagihan bulan Juni karena sedang ada perbaikan di sistem PLN dan estimasinya normal tanggal 6 Juni 2020,” ujar Wulan. Tagihan rekening bulan Juni merupakan tagihan listrik pemakaian bulan Mei.

Gangguan sistem tidak hanya terjadi pada pelanggan pascabayar, namun juga pengguna token. Pada 1 Juni 2020 pukul 17.45 Wita terjadi gangguan sistem jaringan komunikasi yang mengakibatkan sejumlah transaksi token listrik mengalami gagal kirim. Lalu, pukul 17.52 Wita sistem jaringan komunikasi data PLN sudah berangsur normal.

“Bagi pelanggan yang sudah terlanjur membeli token atau sudah terdebet namun tokennya tidak ada, dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau dapat ke kantor PLN terdekat,” jelas Wulan lagi.

Diketahui, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, Pemerintah Indonesia memberi keringanan tagihan listrik. Yaitu pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA pada periode April, Mei hingga Juni 2020. Kemudian relaksasi juga untuk pelanggan 900 VA, golongan ini diberi diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya