Utama

positif corona OTG tenaga kerja Indonesia Uni Emirate Arab 

TKI Sembuh dari Corona di Uni Emirat Arab, Tapi Kembali Positif di Balikpapan



Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim saat melakukan konferensi pers secara virtual
Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim saat melakukan konferensi pers secara virtual

SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur kembali mengumumkan perkembangan terbaru penanganan virus corona (Covid-19) di Kaltim. Disampaikan Andi M Ishak, Plt Kepala Dinkes Kaltim pada hari ini, Rabu (17/6/2020), terjadi penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, total positif di Kaltim berjumlah 397 kasus.

Samarinda pada hari ini ada penambahan satu kasus positif baru, yang tercatat dengan kode SMD 63 laki-laki 36 tahun. Pasien merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG), pelaku perjalanan dari Surabaya.

“Sementara Balikpapan ada penambahan 4 kasus. Pertama adalah BPN 107 wanita 31 tahun, merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang akan kembali ke Makassar, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan. Lalu pasien kedua dari Balikpapan adalah BPN 108, laki-laki 51 tahun merupakan PDP kontak erat BPN 101. Juga BPN 110 laki-laki 31 tahun merupakan kasus OTG warga Balikpapan yang akan kembali bekerja di Melak,” jelas Andi.

Namun, pada hari ini dilaporkan ada kasus yang cukup berbeda dari kasus lainnya. Pasien ini tercatat dengan kode BPN 109 laki-laki 35 tahun, merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Balikpapan yang baru datang dari Uni Emirate Arab (UEA). Disampaikan Andi, pasien ini sebelumnya dinyatakan positif corona saat masih berada di UEA. Pasien kemudian dinyatakan sembuh, sehingga bisa kembali ke Indonesia. Namun setibanya di Balikpapan, pasien kembali dinyatakan positif corona.

“Iya sudah sembuh dengan dua kali negatif hasil PCR. Datang ke Balikpapan dari Abu Dhabi transit di Jakarta pada 13 Juni, langsung diuji PCR (swab) di RSPB dengan hasil positif,” ujar Andi.

Belum diketahui pasti penyebab pasien ini kembali terinfeksi virus corona, namun diperkirakan terjadi reinfeksi kepada pasien selama perjalanan, atau terjadi false positif (positif palsu).

“Bisa reinfeksi selama perjalanan, bisa juga false positif. Karena itu dua hari lagi akan dievaluasi,” kata Andi.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan terkait kasus BPN 109, yang memiliki riwayat perjalanan ke Uni Emirat Arab, adalah pasien ber-KTP Balikpapan. Pasien diketahui pernah dirawat karena positif Covid-19 di Abu Dhabi hingga sembuh.

“Karena pekerjaan berkurang, maka yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” ujar Sri Juliarty yang dikutip melalui keterangan tertulis.

Dijelaskannya, BPN 109 juga sempat kembali menjalani uji swab di UEA sebagai syarat terbang ke Indonesia. “Ketika pemeriksaan PCR penerbangan ke Indonesia hasil negatif, tiba di Balikpapan pada 13 Juni 2020 bermaksud kontrol PCR di RSPB dan ditemukan hasil positif kembali,” pungkas Sri Juliarty.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya