Utama

Klaster kampung baru Positif Corona Penambahan Corona Pemkot Balikpapan 

Setelah Kampung Baru, Muncul Klaster Baru Corona di Balikpapan: Perusahaan Elektrik



Pemkot Balikpapan umumkan klaster baru penyeberan covid-19 bernama perusahaan elektrik
Pemkot Balikpapan umumkan klaster baru penyeberan covid-19 bernama perusahaan elektrik

SELASAR.CO, Balikpapan - Pemkot Balikpapan pada hari ini, Minggu (21/6/2020) kembali melakukan konferensi pers terkait penanganan Covid-19 di Kota Minyak. Kabar buruk disampaikan, ada klaster baru yang disebut Perusahaan Elektrik.

Sebelumnya, dilaporkan ada satu pasien Covid-19 dari klaster Kampung Baru, dengan kode BPN 62 dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil swab negatif dua kali berturut-turut. Pasien adalah laki-laki usia 38 tahun, dan dirawat sejak 23 Mei 2020 atau telah menjalani 29 hari perawatan di RST dr Hardjanto.

Dengan kesembuhan ini, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap pasien lainnya juga termasuk dari klaster Kampung Baru dapat segera sembuh.

“Sebab, klaster Kampung Baru merupakan klaster di mana pasiennya memiliki hubungan keluarga. Sehingga kesembuhan sangat diharapkan agar kehidupan keluarga ini dapat segera berjalan normal kembali," ujar Rizal yang dikutip SELASAR melalui keterangan tertulis.

Rizal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah atau keluarga. Sebab, klaster keluarga kembali terjadi di Kampung Baru. Kasus baru itu melibatkan ayah dan anak dengan kode BPN 130 laki-laki usia 38 tahun dan BPN 131 perempuan usia 3 tahun. Awalnya BPN 130 terdeteksi saat melakukan swab mandiri untuk persyaratan penerbangan. Yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Sementara itu, terkait perkembangan penanggulangan Covid-19 Balikpapan hari ini selain dua kasus tadi juga terdapat enam pasien positif baru. Sehingga total penambahan kasus hari ini berjumlah delapan di Balikpapan.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, dari hasil tracing kontak BPN 110 ditemukan tiga orang yang dinyatakan positif. Mereka adalah BPN 125 perempuan usia 37 tahun (KTP Balikpapan), BPN 126 laki-laki 44 tahun (KTP Balikpapan), dan BPN 127 laki-laki 23 tahun (KTP luar daerah).

“Pasien kode BPN 125, BPN 126, BPN 127 termasuk klaster Perusahaan Elektrik. Sebelumnya pasien BPN 110 sudah kita laporkan tiga hari lalu. Tiga pasien ini merupakan hasil dari pemeriksaan kami kepada seluruh karyawan kantor di perusahaan tersebut,” ujar Andi Sri Juliarty.

Dijelaskan Sri Juliarty, untuk BPN 125 bekerja pada bagian accounting dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar kota. Namun yang bersangkutan memiliki kontak dengan BPN 110 dalam menjalankan tugasnya di kantor.

Sementara untuk BPN 126 bekerja di bagian gudang, dan juga memiliki interaksi dengan pasien kasus BPN 110. “Kemudian untuk BPN 127 juga bekerja di bagian gudang, juga ada interaksi dengan BPN 110 dalam pekerjaan sehari-hari,” ungkapnya.

Kemudian, BPN 128 laki-laki 30 tahun (KTP luar) riwayat ABK saat skrining untuk syarat naik kapal; BPN 129 laki-laki 44 tahun (KTP Balikpapan) riwayat driver perusahaan swasta, yang memuat karyawan dari Kutai Timur untuk melakukan uji swab di Balikpapan. Ternyata karyawan yang menjadi penumpangnya dinyatakan positif. Kasus terakhir adalah BPN 132 laki-laki 41 tahun (KTP luar) riwayat karyawan swasta melakukan skrining untuk pindah lokasi kerja.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya