Nasional
Naik haji Arab Saudi  Ibadah Haji 
Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tetap Dilaksanakan, tapi Sangat Terbatas
SELASAR.CO – Akhirnya Arab Saudi memberi kejelasan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Pemerintah Arab Saudi membolehkan haji tahun ini digelar secara terbatas akibat pandemi virus corona (Covid-19). Masyarakat Arab Saudi boleh ikut haji, yang dimulai akhir Juli.
Informasi ini dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6/2020). "Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Keputusan ini diambil akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Arab Saudi. Sementara vaksin juga belum ditemukan. Social distancing pun masih diperlukan, sehingga sulit untuk mendatangkan jamaah haji dari luar negeri.
Diketahui, tiap tahun lebih dari 2 juta orang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakn ibadah haji. Indonesia sudah resmi membatalkan ibadah haji. Kementerian Agama RI mengambil keputusan tersebut karena Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian, sehingga jadwal tidak mencukupi untuk persiapan.
Berita Terkait
Masih dikutip dari Saudi Press Agency, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman sambil melakukan semua langkah pencegahan untuk melindungi umat Islam dan mematuhi dengan ketat ajaran Islam dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita,” tulis pemerintah Arab Saudi dalam pernyataan itu.
Disampaikan pula, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 180 negara di seluruh dunia. Kematian terkait Covid-19 telah mencapai hampir setengah juta jiwa dan lebih dari 7 juta kasus yang dikonfirmasi secara global. “Menurut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi, risiko dari Coronavirus diperkirakan akan terus meningkat, tetapi belum ada vaksin yang tersedia untuk mereka yang terinfeksi.”
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan cepat menangguhkan masuknya jamaah haji, sambil menjaga kondisi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi. Keputusan itu mendapat beberapa persetujuan dari organisasi Islam dan Internasional.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan