Kutai Kartanegara

bank-kaltimtara dprd-kukar pengelolaan-kas-daerah 

Pelayanan Bank Kaltimtara Merepotkan, Rakor Pembagian Pengelolaan Kas Daerah Kembali Digelar



rKetua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal.
rKetua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar, pada Jumat (26/6/2020). Rapat Koordinasi (rakor) ini kembali membahas wacana pembagian pengelolaan kas milik APBD Kukar, yang saat ini dipegang Bank Kaltimtara.

Dalam rakor kali ini DPRD juga menghadirkan Perkumpulan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (P-Apdesi). Sehingga bisa mendengarkan langsung keluhan dari pemerintahan desa yang selama ini merasa kesulitan dengan pelayanan dari Bank Kaltimtara.

“P-Apdesi berharap evaluasi kinerja Bank BPD yang selama ini mereka anggap tidak berjalan sesuai harapan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal.

Pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)  di Bank Kaltimtara menurut Andi Faisal selama ini tidak maksimal. Sementara Bank lainnya seperti BRI sudah aktif.

“Harapan mereka BPD aktif seperti BRI, kalau memang BPD nggak sanggup mengelola itu serahkan ke bank lain. Dengan catatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pengelolaannya dipindahkan ke bank lain,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC P-Apdesi Kukar, Abdul Khoir mengatakan pihak pemerintahan desa kerap kesulitan melakukan penarikan uang kas desa, karena pihaknya harus melakukan penarikan uang kas hingga kantor pusat di Samarinda.

“Sering tidak bisa mengambil uang di kantor Cabang Tenggarong, alasannya harus melakukan pemesanan jika ingin mengambil uang, padahal kita sudah melakukan pemesanan sehari hingga dua hari sebelumnya,” jelas Abdul Khoir.

Jauhnya jarak pengambilan uang kas P-Apdesi menilai bisa membahayakan pihaknya, karena harus membawa uang tunai dengan nilai yang jumlahnya tidak sedikit, melalui perjalanan yang jauh.

 “Harus bawa uang cash dari Samarinda misalnya hingga ke Kecamatan Tabang, Kecamatan Kota Bangun dan lainnya. Nah ini yang berbahaya bagi kita,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya