Nasional

COVID-19 Corona RUU HIP Jokowi tarif listrik pln bpjs Irwan 

Tak Jelas Langkah Taktis Usai Jokowi Marah, Irwan: Presiden Bingung Harus Berbuat Apa



Irwan, Wasekjen Partai Demokrat
Irwan, Wasekjen Partai Demokrat

SELASAR.CO, Jakarta - Sampai hari ini, usai Jokowi marah-marah di depan para menterinya, belum jelas langkah taktis dan strategis mengikutinya. Covid-19 terus berkembang dan kondisi ekonomi mengarah tumbang.

Demikian disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Irwan. "Tentu fakta itu semakin menguat dan membuat publik makin khawatir dan yakin bahwa Presiden tidak berdaya dan bingung harus berbuat apa. Sepertinya para menteri kembali harus bersiap dimarahi atasan tertingginya," sindir Irwan.

Sepanjang pandemi melanda negeri, kata pemuda asal Kutai Timur ini, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan besar yang juga potensial melanggar konstitusi. "Keadaan krisis benar-benar dimanfaatkan sebagai alasan perluasan kekuasaan politik pemerintah," katanya.

Menurut anggota DPR RI dapil Kalimantan Timur ini, pemerintah telah begitu banyak diberikan kelonggaran kebijakan regulasi dan anggaran untuk menyelamatkan rakyat dan negara. Tapi, banyak parameter justru menunjukkan keadaan makin memburuk.

Irwan menyebut Perppu Penanganan Pandemi Covid-19 yang kemudian jadi UU, UU Minerba, kenaikan tarif listrik PLN dan iuran BPJS, Omnibus Law, RUU Cipta Kerja dan terakhir RUU HIP adalah contoh bagaimana keadaan krisis digunakan untuk menambah dan memperkuat kekuasaan politik.

"Mengingat kondisi kesehatan, sosial, politik dan ekonomi justru terus memburuk. Semoga saja dalam waktu dekat tidak ada lagi video presiden marah pada menteri-menteri," tutupnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato keras dan arahan tegas pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara 18 Juni 2020 lalu. Video kegiatan tersebut, baru diupload di akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu 28 Juni 2020.

Jokowi menyampaikan kejengkelannya kepada jajaran kabinet yang masih bekerja biasa-biasa saja dalam suasana pandemi corona (Covid-19). Pada akhir pidato, Presiden bahkan menyebut kemungkinan membubarkan lembaga negara hingga melakukan reshuffle, jika kinerja masih buruk.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya