Kutai Kartanegara
DPRD-kukar kukar Bank-kaltimtara 
DPRD Kukar akan Bentuk Dua Pansus Dorong Kemajuan Bank Kaltimtara
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan membentuk dua panitia khusus (Pansus) sekaligus untuk mendorong kemajuan Bank Kaltimtara. Salah satu tujuannya agar bank daerah tersebut tidak tertinggal menyambut pemindahan ibu kota negara (IKN).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bankaltimtara dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait atau OPD, beberapa waktu lalu. Andi Faisal berharap ada perubahan tata kelola di Bankaltimtara, usai mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat.
“Lagi kita kaji, mudahan dalam waktu dekat, hasil kajiannya akan kita rilis dalam waktu dekat,” ujar Andi Faisal.
Pertama DPRD Kukar akan membuat Pansus tentang kas daerah dari Peraturan Bupati (Perbup) akan dinaikkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua, pansus tentang hak pengawasan DPRD Kukar terhadap pengelolaan Bank Kaltimtara.
Berita Terkait
“Karena Pemda kita punya saham di Bank Katimtara, jadi kita akan dorong pengawasan tersebut. Agar lebih proaktif melayani masyarakat,” jelas Andi Faisal.
Menurutnya dalam waktu dekat ada ekspansi manusia jika pemindahan IKN sudah terealisasi, sehingga jangan sampai ketinggalan. Selain itu potensi ekspansi dunia usaha juga akan masuk, sehingga Bank Kaltimtara harus mampu bersaing.
Andi Faisal menilai pemaparan Bank Kaltimtara kepada DPRD Kukar, masih sebatas penjelasan normatif. Menurutnya, Bank Kaltimtara harus dapat menjelaskan lebih rinci terkait sumbangsihnya kepada Kutai Kartanegara. DPRD Kukar memberikan waktu kepada Bank Kaltimtara untuk meningkatkan mutu pelayanan, sembari melakukan kajian terkait sejumlah opsi tentang pengelolaan kas daerah.
“Kita beri batas waktu, karena prinsipnya kami ingin BPD itu hadir sebagai bank yang profesional bukan bank yang dimanjakan yang dininabobokkan oleh Pemda,” kata Andi Faisal.
DPRD Kukar juga mewacanakan sejumlah opsi. Di antaranya, kembali memberikan sisa penyertaan modal yang kurang sekitar Rp 297 miliar. Kedua, tidak perlu kembali menyertakan modal, dengan catatan harus melakukan revisi regulasi terkait. Ketiga, sisa penyertaan modal, akan dibayarkan menggunakan deviden yang diterima dari Bank Kaltimtara.
Sementara itu Kepala Cabang Bankaltimtara Kukar Amuniantoyo, mengatakan dari ketiga opsi tersebut, pihaknya siap untuk menjalankan opsi yang disepakati. Amuniantoyo mengaku pihaknya memang memerlukan tambahan penyertaan modal tersebut. Ia mengatakan tambahan penyertaan modal tersebut, akan digunakan untuk perluasan jaringan, peningkatan pelayanan, termasuk perluasan jangkauan penyaluran kredit untuk masyarakat Kukar.
“Semua bergantung keputusan regulasi, kesepakatan antara DPRD dan Pemda Kukar. Semua opsi bisa, tinggal diputuskan, dan kami siap menjalankan,” jelas Amuniantoyo.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan