Utama

Pernikahan new normal resepsi pernikahan Protokol Kesehatan 

Mau Gelar Pesta Nikah dalam Waktu Dekat? Simak Dulu Simulasi Resepsi New Normal Ini



Simulasi wedding new normal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
Simulasi wedding new normal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

SELASAR.CO, Samarinda - Komunitas Vendor Wedding Samarinda yang terdiri dari Wedding Organizer, Jasa Dekorasi, Catering, Dokumentasi, Master of Ceremony (MC), Entertainment, Tata Rias dan Busana menyelenggarakan kegiatan simulasi wedding new normal sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Bertempat di salah satu ballroom hotel di Samarinda, simulasi dilakukan untuk tahapan akad nikah hingga resepsi.

Untuk akad nikah dalam simulasi hanya keluarga inti yang berjalan mendampingi calon mempelai. Kedua calon mempelai pun tetap mengenakan masker dan sarung tangan. Kedua orang tua calon mempelai juga mengenakan APD serupa. Dalam tahapan ini, diperlihatkan pula bagaimana prosesi sungkeman calon mempelai dengan orangtua. Terlihat tempat duduk kedua orangtua diberi jarak 1 meter. Lalu kedua orangtua calon mempelai menggunakan hand sanitizer.

Sementara dalam simulasi resepsi pernikahan, tempat duduk tamu diatur berjarak, minimal satu meter. Kemudian, semua tamu undangan wajib mengenakan masker. Namun, penyelenggara juga menyediakan masker bagi tamu yang tak mengenakan masker. Di Depan pintu masuk, para tamu yang hadir juga akan diberi hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh.Tidak lupa semua tamu juga didata untuk mempermudah pelacakan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aturan ketat juga terlihat dalam proses pengambilan makanan. Dalam simulasi ini, area stand-stand makan akan diberi jarak dengan para tamu yang ingin mengambil makanan. Tempat menyimpan makanan pun didesain dihalangi kaca, mencegah para tamu menyentuh makanan. Sebagai gantinya para tamu dapat meminta petugas yang sudah bersiaga, untuk mengambilkan makanan sesuai porsi dan keinginan. Sistem jaga jarak juga diberlakukan antara tamu satu dan tamu lainnya yang ingin mengambil makanan.

“Tetap menjaga jarak, tidak boleh bergantian menggunakan sendok saji, jika dimungkinkan akan diberikan sarung tangan saat mengambil makanan. Pada intinya kami menjaga agar tidak ada kontak langsung antara tamu dan makanan yang akan diambil,” ujar pemilik usaha catering, Ahmad Jarir saat menjelaskan simulasi tersebut.

Perwakilan Komunitas Vendor Wedding Samarinda, Rusdi Dovianto mengatakan, pelaksanaan simulasi merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.

“Selama tiga bulan terakhir kami memang tidak ada kegiatan sama sekali, dan di awal Juli kemarin sudah dikeluarkan relaksasi tahap ketiga oleh Wali Kota Samarinda. Sehingga kita ingin bagaimana teman-teman vendor di bidang wedding ini tetap berkegiatan. Akhirnya kita coba berkumpul hingga kurang lebih 200 vendor yang ada di kota Samarinda. Harapannya setelah kami melakukan simulasi ini, ada edukasi kepada masyarakat Samarinda bahwa melakukan resepsi wedding sudah diperbolehkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” terang Rusdi.

Seperti diketahui, Polri telah mencabut maklumat yang melarang berkumpulnya massa, salah satunya resepsi nikah dengan banyak orang. Dengan pencabutan maklumat oleh Polri, ditambah fase relaksasi tahap ketiga yang diberlakukan Pemkot Samarinda, maka gelaran resepsi nikah dapat kembali dilaksanakan. Namun dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan sudah dilaksanakannya relaksasi ataupun persiapan new normal ini, semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk pernikahan, perekonomian, semua (kembali) berjalan dengan normal. Tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Asisten 1 Sekkot Samarinda, Tejo Sutarnoto, pada Minggu (5/7/2020).

Tejo menambahkan, pembatasan tamu 50 persen dari kapasitas ruangan gedung pun tetap diberlakukan. Sementara jika acara dilaksanakan di luar ruangan, dapat menyesuaikan dengan kondisi. Tejo menambahkan, resepsi tanpa menggunakan jasa WO juga diperbolehkan.

“Kalau dilakukan oleh perorangan, diawali dengan ijab kabul di rumah atau di KUA, itu jelas dilakukan dengan protokol kesehatan. Kami akan tetap sosialisasikan kepada mereka agar walaupun tidak menggunakan WO, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga apa yang mereka lakukan juga tidak membahayakan bagi orang lain. Jadi diperbolehkan karena protokol kesehatannya sudah disusun oleh kementerian,” tambah Tejo.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya