Utama

sungai karang mumus Relokasi Tutup Jalan memblokade jalan Sugeng Chairuddin 

Warga Tutup Jalan, Pemkot Lanjutkan Pembongkaran Permukiman SKM Besok



Warga RT 28 Kelurahan Sidodadi memblokade jalan menuntut penundaan pembongkaran pemukiman mereka.
Warga RT 28 Kelurahan Sidodadi memblokade jalan menuntut penundaan pembongkaran pemukiman mereka.

SELASAR.CO, Samarinda – Asa membuat Samarinda bebas banjir selangkah lebih maju. Pemkot Samarinda akhirnya mulai menertibkan pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri pada hari ini, Selasa (7/7/2020).

Namun, penertiban tidak berjalan mulus, masyarakat RT 28 Kelurahan Sidodadi memblokade jalan yang menghubungkan Jalan Dr Soetomo dan Jalan Pahlawan sejak pagi. Sehingga, penertiban hanya berlangsung satu bagian yang berada di pinggir Jalan Soetomo.

Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut menolak bangunan tempat tinggal mereka dibongkar sampai ada kejelasan pemberian uang kerahiman. Mereka mengklaim belum menerima sepeser pun uang yang dijanjikan Pemkot Samarinda.

Ketua Forum Warga Segiri, Andi Samsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian banjir. Namun, mereka meminta bisa diajak duduk bersama untuk mendapat kesepakatan yang lebih baik.

Selain itu mereka juga meminta agar diperlakukan seperti halnya relokasi warga bantaran SKM di segmen lain. Dimana mereka selain mendapat uang kerahiman, juga mendapat tempat tinggal baru.

“Intinya warga ingin duduk bersama dulu, karena warga SKM yang sudah terkena bongkaran tapi mereka ada pergantian rumah. Seperti di Gang Rahmat, mereka dapat rumah dapat juga uang tali asih Rp 3 juta,” jelas Andi.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin memastikan pembongkaran permukiman tetap berlanjut kendati mendapat penolakan. Ia mengaku memang baru sebagian yang dana kerahimannya ditransfer. Pasalnya belum semua yang menyerahkan nomor rekening.

"Bongkar 7 orang yang sudah dibayar, besok 19 lagi yang akan dibongkar,” ujar Sugeng.

Ihwal besaran dana kerahiman tersebut, Sugeng menyebut berdasarkan tim appraisal independen yang melakukan penaksiran. Ia pun meminta masyarakat legowo dengan penertiban ini. Bukan tanpa alasan, pasalnya selama 30 tahun lebih tanah Pemkot ditinggali oleh masyarakat.

"Kalau itu (rumah) berdiri di tanahnya sendiri ya okelah. Tapi ini kan tanah pemerintah dan ditinggali secara cuma-cuma. Saat ini kami butuh untuk program pengendalian banjir, karena banjir ini intensitasnya sudah tidak beraturan lagi. Analisanya jika rumah di sekitar bantaran SKM dibongkar, kemudian dilebarkan dan dikeruk maka akan berkuranglah banjir," jelasnya.

Lebih jauh, Sugeng berharap agar warga di sekitar bantaran SKM tidak memperhatikan diri sendiri. Sebagai bentuk tindak lanjut dari proses mediasi ini, Sugeng akan melaporkan hasil pertemuannya kepada wali kota guna menentukan kebijakan.

"Intinya saya kan hanya menjalankan teknisnya saja. Jadi sesuai amanat wali kota, kami tetap melakukan proses pembongkaran," tandas Sugeng.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya