Kutai Timur
KPK geledah Kantor Bupati Kutai timur Bupati Kutim KPK 
KPK Geledah 6 OPD di Kutim, Semua PPK Dimintai Keterangan
SELASAR.CO, Sangatta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari bukti-bukti dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim.
Selang lima hari usai penetapan tersangka Bupati Kutim dan beberapa pejabat lainnya, KPK hari ini menggeledah Kantor Bupati dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pendidikan.
Ditemui sekitar pukul 13.00 Wita di Kantor Bupati Kutim, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau memilih bungkam terkait penggeledahan KPK di kantornya. "Nanti aja, tadi belum ada pertanyaan," katanya.
Sementara itu, usai penggeledahan KPK, Kepala Dinas Sosial Jamiatulkhair Daik mengaku, semua pejabat pembuat komitmen (PPK) dimintai keterangan. Di dinas itu juga ada kegiatan proyek penunjukan langsung (PL).
Berita Terkait
"Kalau terkait apakah ada titipan atau tidak, kami tidak tahu karena anggaran itu turun dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Bappeda. Dan cuman berkaitan masalah usulan musrenbang, begitu aja," jelasnya.
Selain itu, Jami juga mengaku, berkas yang diambil KPK hanyalah Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Sosial. "Serta berkas-berkas yang berkaitan dengan kegiatan yang sudah terealisasi," bebernya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan