Utama

SKM sungai karang mumus satpol pp Relokasi Dana Kerahiman 

Penertiban SKM; Warga Kooperatif Malah Dibongkar Duluan, Tak Kooperatif Diberi Kelonggaran



Petugas Satpol PP Samarinda membantu masyarakat membongkar bangunan warga bantaran Sungai Karang Mumus.
Petugas Satpol PP Samarinda membantu masyarakat membongkar bangunan warga bantaran Sungai Karang Mumus.

SELASAR.CO, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri yang telah menerima dana kerahiman kembali menolak membongkar bangunan tempat tinggal mereka. Menyusul sikap Pemkot yang dinilai lebih mengakomodasi kelompok yang justru menolak pembongkaran alias tidak kooperatif.

“Kita ini kan pro dengan program pemerintah, kenapa malah kita duluan yang dibongkar. Sementara mereka yang tidak pro masih diberi waktu yang kita tidak tahu sampai kapan mau dibongkar,” ujar salah seorang warga RT 28 Kelurahan Sidodadi yang enggan namanya disebutkan, Senin (13/7/2020).

Ia mengungkapkan, orangtuanya cukup kooperatif dengan kebijakan Pemkot Samarinda sampai menyetujui pindah dari tanah milik pemerintah tersebut. Namun, dia jadi bertanya-tanya saat pembongkaran hanya fokus pada bangunan yang sudah dibayar saja.

“Orang-orang disini kan banyak yang awam, karena ada pembicaraan katanya setuju atau tidak setuju bakal tetap dibongkar. Jadi orangtua saya ikut tanda tangan,” lanjutnya. Sehingga saat ini pihaknya meminta untuk penundaan pembongkaran.

Usai pertemuan warga dengan Pemkot Samarinda yang difasilitasi oleh DPRD Samarinda pada Kamis (9/7/2020) lalu. Pembongkaran tetap dilakukan pada 60 bangunan yang telah menerima pembayaran, sementara untuk yang belum dibayar atau menolak dibayar untuk tidak dibongkar lebih dulu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Terpadu Penertiban SKM, Sugeng Chairuddin menegaskan, penertiban permukiman di bantaran SKM tetap harus berjalan. Terlebih untuk bangunan yang telah menerima dana kerahiman dari Pemkot Samarinda.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan membongkar bangunan warga yang hingga kini belum menyerahkan nomor rekening mereka. “Harus tetap berjalan dong prosesnya, ini sedang kami koordinasikan dengan Polres dan Forkopimda yang lain. Tetap aja kita lakukan (pembongkaran), perintah Pak Wali (Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang) tetap dibongkar,” jelas Sugeng.

Pria yang juga Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda ini menuturkan, penertiban pemukiman di bantaran SKM telah melewati batas target. Namun pihaknya mengupayakan agar penertiban di segmen Pasar Segiri rampung bulan ini.

Pasalnya, telah ada desakan dari pihak Korem 091 Aji Surya Natakusumah yang saat ini melakukan kegiatan pengerukan SKM telah dekat berada di lokasi bottle neck penyebab banjir. Sebab itu, penertiban permukiman bantaran SKM harus segera rampung.

“Iya, seminggu lagi dia minta. Karena seminggu sudah habis kerjaannya di jembatan tiga itu (daerah Jalan Tarmidi). Kita arahkan seminggu sudah selesai, mudah-mudahan bisa ya, kalau tidak bagaimana ya,” jelas Sugeng.

Kabid Permukiman Disperkim Samarinda, Joko Karyono menuturkan ada sebanyak 90 bangunan warga yang hari ini telah menerima dana kerahiman. “Kemarin yang sudah ditransfer ada 77 dan sekarang tambah 13 lagi yang kita proses,” ungkapnya.

Warga belum menerima penuh biaya kerahiman yang dihitung oleh tim appraisal sampai bangunan benar-benar dibongkar. Pembayaran tahap kedua adalah biaya pembersihan, dengan besaran mulai dari Rp 1,4 juta sampai Rp 2,1 juta per bangunan. “Kalau untuk tahap duanya kita baru transferkan setelah benar-benar bersih,” pungkas Joko.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya