Utama

DKK Samarinda Rekomendasi pengendalian COVID-19 Positif corona RSUD IA Moeis Ismed Kusasih 

Samarinda 46 Kasus Positif dalam 3 Hari, DKK Terbitkan Rekomendasi Pengendalian Covid-19



dr Ismed Kusasih, Kepala DKK Samarinda
dr Ismed Kusasih, Kepala DKK Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Sebanyak 46 kasus konfirmasi positif Covid-19 tercatat dalam tiga hari di Kota Tepian. Terdapat penambahan sepuluh kasus baru pada hari ini, Kamis (16/7/2020), sehingga jumlahnya kini menjadi 133 kasus.

Dalam rilis infografis Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda per hari ini pukul 17.00 Wita, 60 kasus Covid-19 aktif tersebar di sepuluh kecamatan. Kasus-kasus tersebut kemudian dikelompokkan dalam delapan klaster, yang terbesar adalah klaster RSUD (Inche Abdoel Moeis).

Berikut rincian 8 klaster kasus aktif di Samarinda; klaster RSUD 20 kasus, klaster BNN Provinsi Kaltim 3 kasus, Klaster BUMN (PT LEN Persero) 5 kasus, pelaku perjalanan dari Banjarmasin 3 kasus, Klaster SMD 71 (pasien meninggal) 5 kasus, klaster Korem 091/Asn 5 kasus, klaster KT2 2 kasus, dan nonklaster 3 kasus.

Dengan peningkatan tajam dalam seminggu terakhir ini, Plt Kepala DKK Samarinda, Ismed Kusasih menegaskan tidak serta merta membuat Kota Tepian mencabut relaksasi yang telah berjalan. “Nda lah, wong kita baru zona orange, zona merah aja seluruh Indonesia sudah relaksasi,” ujar Ismed.

RS IA Moeis dikarantina wilayah setelah 20 tenaga kesehatan mereka positif Covid-19.

Sebagai kota dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalimantan dan demografis yang terbuka, membuat penyebaran Covid-19 di Samarinda mengkhawatirkan. Sehingga Ismed mengungkapkan ada perubahan strategi pengendalian Covid-19 sejak adanya transmisi lokal.

“Fokus kita sekarang, memutus rantai penularan dan mencegah terjadinya Samarinda menjadi episentrum (pusat penularan) baru Covid-19,” jelasnya.
TERBITKAN REKOMENDASI KE GUGUS TUGAS

Sore ini juga beredar Surat Rekomendasi DKK Samarinda yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Samarinda. Surat bernomor 443/4878/100.22 itu ditandatangani secara elektronik oleh Ismed tertanggal 16 Juli 2020.

Dikonfirmasi tentang keabsahan surat tersebut, Ismed membenarkan. Ada tiga poin yang disampaikan DKK Samarinda terkait situasi epidemiologi Covid-19 di Samarinda terkini.

“Situasi epidemiologi Covid-19 di Kota Samarinda memasuki fase epidemik kedua. Samarinda telah terjadi transmisi Iokal yang berpotensi untuk menjadi epicentrum baru,” bunyi surat tersebut.

Berikut tiga rekomendasi DKK Samarinda yang ditujukan kepada Gugus Tugas:

  1. OPD selain pelayanan publik dapat diberlakukan bekerja dari rumah
  2. Menunda kegiatan ukm di puskesmas, dan melaksanakan kegiatan imunisasi di dalam gedung Puskesmas dengan protokol kesehatan.
  3. Mengimbau kepada seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, instansi vertikal untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, menunda kegiatan perjalanan ke luar daerah, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan secara berkala dapat memeriksakan seluruh petugas untuk melaksanakan tes rpid di fasilitias kesehatan secara mandiri yang ada di Kota Samarinda.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya