Politik

kpu samarinda Firman Hidayat  KPU provinsi  verifikasi faktual 

KPU Samarinda Tetap Gelar Pleno Verifikasi Faktual Calon Perseorangan 21 Juli



Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat

SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda mengimbau seluruh instansi pemerintahan untuk tidak melangsungkan pertemuan dalam ruangan. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, menyatakan tetap akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 pada 21 Juli mendatang.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kaltim hingga pusat terkait rekomendasi DKK tersebut. Saat ini pihaknya hanya menunggu petunjuk dari dua lembaga itu.

Kendati tetap digelar di tengah grafik kasus konfirmasi Covid-19 Samarinda yang semakin meninggi, ia memastikan gelaran itu dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan protokol kesehatan.

“Yang kami lakukan adalah membatasi peserta orang yang hadir dalam ruangan. Kami memang belum merumuskan dan akan menggelar dimana, yang pasti kami ingin semuanya bisa berkomunikasi dengan nyaman meskipun dengan jarak yang agak berjauhan, setidaknya satu meter,” ujar Firman, Jumat (17/7/2020).

Untuk memastikan rapat pleno berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, Firman akan menyurati kedua bakal pasangan calon. Diketahui, terdapat dua bakal pasangan calon jalur perseorangan dalam kontestasi pilkada mendatang yang saat ini telah selesai verifikasi faktual syarat dukungannya. Yaitu Zairin Zain-Sarwono, dan Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo.

“Saya minta kita agar tetap berhati-hati untuk rekapitulasi nanti, ketika ada pengerahan massa itu bagian yang akan kami perhatikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Samarinda. Surat bernomor 443/4878/100.22 itu ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala DKK Ismed Kusasih tertanggal 16 Juli 2020.

“Situasi epidemiologi Covid-19 di Kota Samarinda memasuki fase epidemik kedua. Samarinda telah terjadi transmisi Iokal yang berpotensi untuk menjadi epicentrum baru,” bunyi surat tersebut.

Berikut tiga rekomendasi DKK Samarinda yang ditujukan kepada Gugus Tugas:

  1. OPD selain pelayanan publik dapat diberlakukan bekerja dari rumah
  2. Menunda kegiatan ukm di puskesmas, dan melaksanakan kegiatan imunisasi di dalam gedung Puskesmas dengan protokol kesehatan.
  3. Mengimbau kepada seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, instansi vertikal untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, menunda kegiatan perjalanan ke luar daerah, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan secara berkala dapat memeriksakan seluruh petugas untuk melaksanakan tes rapid di fasilitias kesehatan secara mandiri yang ada di Kota Samarinda.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya