Kutai Timur

Pilkada Serentak Disdukcapil Kutim Pilkada 2020 E-KTP 

Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Siapkan Data Terbaru



Plt Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda

SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim akan menyiapkan data penduduk terbaru, sebagai pendukung proses Pilkada Kutim 2020. Hal itu untuk memudahkan proses pendataan oleh KPU Kutim jelang pilkada serentak, Desember mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda mengungkapkan, Disdukcapil Kutim siap memberikan data kependudukan terbaru untuk kebutuhan pilkada 2020. Data berasal dari rekapan terakhir jumlah penduduk Kutim per akhir semester pertama tahun 2020.

“Data tersebut merupakan data yang sudah ter-upgrade langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan baru diserahkan ke pemerintah Kutim pada akhir bulan Juli ini, atau selambat-lambatnya awal Agustus mendatang,” ujarnya.

Menurut Heldy, dari data yang dimiliki Disdukcapil Kutim, jumlah penduduk Kutim hingga saat ini mencapai 422.905 jiwa. Sementara jumlah penduduk yang masuk kategori wajib melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), lebih kurang 230 ribu orang. “Meraka ini penduduk wajib KTP, yang saat ini memiliki hak untuk memilih dalam pemilu,” jelas Heldy.

Selain itu, proses perekaman dan pencatatan data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil memang langsung terkoneksi dan terekap di Kemendagri. Proses ini untuk memilah dan memastikan tidak terjadi data penduduk ganda atau tidak ada satu orang yang memiliki lebih dari satu nomor induk kependudukan (NIK).

Proses tersebut berlaku secara nasional. Karena itu, Heldy berharap dengan telah diserahkannya data kependudukan Kutim per akhir semester pertama oleh pusat, bisa bermanfaat bagi proses Pilkada Kutim 2020 mendatang.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya