Feature
Reses anggota DPR RI Irwan Reses dpr ri BSPS program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian PUPR 
Menyambung Lidah Rakyat dari Barat sampai Timur Kaltim (3): Rumah Layak Kotaku
Perempuan yang merupakan orangtua tunggal ini tak bisa menahan haru. Sambil menggendong anak laki-lakinya, Yayuk Kristina menceritakan kondisi rumah lamanya sebelum direnovasi. Tak henti pula ia mengucapkan terima kasih.
WAJAH warga Kutai Timur (Kutim) ini semringah menyambut rombongan anggota DPR RI Komisi V bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, di depan rumahnya yang baru selesai direnovasi. Dengan mata berkaca-kaca, Yayuk menuturkan, dulu ia tidak pernah tidur nyenyak saat hujan deras. Ia takut air hujan merembes ke dalam rumah, yang saat itu memang tidak memiliki dinding pelapis bagian luar.
Bekerja sebagai penjual makanan ringan, memaksanya untuk ikhlas dengan kondisi yang ada. Dengan pendapatan minim, ia mengaku tidak mampu sekadar membeli papan untuk melapisi dinding luar rumahnya.
Berita Terkait
Yayuk telah menjadi orangtua tunggal sejak anak keduanya berusia satu tahun. Kini dua tahun sudah ia harus mencari nafkah seorang diri, untuk menghidupi kedua anaknya. "Dulu belum ada dinding, biasanya air hujan masuk ke dalam rumah, kadang kasur dan bantal itu basah. Jadi kami tidur itu kena air hujan," kenangnya.
Namun, ia bersyukur dengan program renovasi ini, dirinya tidak perlu lagi khawatir tidur saat hujan turun malam hari. "Alhamdulillah sekarang sudah tidak kehujanan, sudah enak tidur kalau malam nggak takut kena air lagi masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Yayuk adalah salah satu penerima program dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kaltim tahun ini menerima kuota 3.000 unit dengan tambahan 700 unit dari Satuan Kerja Kementerian PU.
Nursal, Kepala Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan II mengatakan, untuk wilayah Kutim saat ini masih ada 8.500 rumah yang kondisinya tidak layak huni. Kutim pada tahun 2020 menerima kuota 450 unit renovasi rumah, dengan total anggaran Rp7,8 miliar. Per rumah akan sama rata menerima Rp 17,5 juta, untuk keperluan renovasi. "Sangatta Utara mendapat kuota 300 unit dan Kecamatan Kaubun 150 unit," terang Nursal.
Kunjungan ke rumah Yayuk dan beberapa rumah lain yang telah selesai direnovasi itu adalah rangkaian agenda reses anggota Komisi V DPR RI, Irwan. Kedatangannya ke Kutim hari itu juga merupakan kegiatan pulang kampung, karena Irwan memang lahir di sana. Tepatnya di Kecamatan Sangkulirang.
Dia mengatakan, keperluan rumah yang layak memang masih tinggi. "Backlog perumahan di Kutim masih cukup tinggi, ada 150 ribu jiwa yang masih belum punya rumah, itu juga di luar dari pemilik rumah yang tidak layak huni," ujar Irwan.
Maka, Irwan mengaku bersemangat mengajukan Kaltim di Senayan, setiap ada program padat karya dari pemerintah pusat. Seperti program BSPS tadi. Selain itu, ada pula program lain yang ia sorong agar Kaltim mendapat banyak kuota. Yakni program kota tanpa kumuh (Kotaku). Program ini diketahui baru kali pertama masuk ke Kabupaten Kutim.
Program Padat Karya Tunai (PKT) ini diluncurkan guna mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Diketahui, dalam pembangunannya, proyek ini melibatkan warga sekitar sebagai pekerja.
Salah satu rumah yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim, Sandhi Eko Bramono menjelaskan bentuk pembangunan yang akan diterima dari program Kotaku ini adalah perbaikan jalan, pembangunan drainase, sanitasi, dan pengelolaan sampah. Di Kecamatan Sangatta Selatan ada dua dusun yang menerima program ini, yaitu Dusun Pasar Raya dan Dusun Masabang. Untuk dua dusun tersebut, total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 998 juta.
"Pembangunan akan dimulai pada 1 Agustus dan konstruksi harus selesai pada akhir Desember 2020. Yang sulit adalah pasca-konstruksi, karena banyak kejadian pekerjaan sudah selesai namun tidak terawat," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim), Irawansyah menginginkan ke depannya ada penambahan jumlah desa yang menerima program ini.
"Karena (Surat Keputusan) SK-nya itu hanya per kecamatan, jadi tiap kecamatan hanya dapat satu. Ke depannya saya akan minta untuk Disperkim nanti mengubah program ini menjadi per desa atau daerah kumuh yang bisa kita usulkan," sebut Irawansyah.
"Daerah kumuh di Kutim masih ada, nanti kita lihat apakah daerah tersebut memenuhi kriteria," pungkasnya. (bersambung)
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan