Utama

Relokasi warga sungai karang mumus SKM 

TEGAS! Pemkot Bongkar Ratusan Bangunan di Bantaran SKM Hari Ini



Petugas Satpol PP Samarinda membongkar bangunan warga.
Petugas Satpol PP Samarinda membongkar bangunan warga.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melanjutkan pembongkaran bangunan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) pada Rabu (5/8/2020) hari ini. Kendati masih mendapat penolakan dari warga, namun proses pembongkaran tetap berlangsung.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan pihaknya hanya menjalankan perintah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. "Wali Kota sudah menandatangani surat perintah tanggal 5 (hari ini) dibongkar semuanya, 210 (bangunan) baik itu yang sudah menerima maupun yang belum," ujar Sugeng.

Ia melanjutkan, pemerintah dalam hal ini bukan tidak ingin memberikan uang kerahiman bagi warga yang dibongkar bangunannya. Namun masyarakat itu sendiri yang hingga batas terakhir hari ini tidak kooperatif memberikan data-data untuk pembayaran.

"Yang paling harus dicatat bukan mereka tidak menerima santunan, tetapi mereka (warga) tidak mau menerima. Kalau tidak menerima itu tidak ada jatahnya, tapi ini jatahnya tidak mau diambil," tegas Sugeng.

Menurut Sugeng, warga kekeuh tidak ingin mendapat kerahiman yang lebih besar dan mendapat relokasi. Namun kondisi ini Pemkot tidak dapat mengamini, sebab tidak adanya aturan yang melandasinya. Terlebih lahan yang didiami oleh warga RT 28 Kelurahan Sidodadi adalah tanah milik Pemkot Samarinda.

"Warga merasa kurang, mau lebih terus dengan syarat satu rumah Rp 55 juta. Kalau begitu nanti semua warga Samarinda yang tidak punya rumah boleh dong dirikan bangunan di semua tanah-tanah pemerintah. Saat kita butuh, nanti warga bakal minta ganti rugi," jelasnya.

Sementara Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Joko Karyono menambahkan data terakhir yang sudah dibayarkan dana kerahimannya ada sebanyak 117 dari total 210 bangunan.

"Data terakhir yang sudah menerima itu 117, kalau dari serapan anggarannya sudah lebih dari 50 persen," ujar Joko.

Pantauan SELASAR di lapangan, ratusan personel terdiri dari unsur Pemkot Samarinda tetap membongkar bangunan mulai dari sisi Jalan Dr Soetomo. Pembongkaran juga mendapat pengawalan ketat dari Polri dan TNI.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya