Hukrim

perampokan Perampok Perampokan toko emas di Pasar Tangga Arung Daftar pencarian orang Buronan polisi 

Polisi se-Indonesia Kejar Dalang Perampokan yang Libatkan Tiga Pelajar SMA di Kukar



Pria berinisial RY (22) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) salah satu Polda di Sumatera, kembali ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Kukar.
Pria berinisial RY (22) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) salah satu Polda di Sumatera, kembali ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Kukar.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dalang perampokan toko emas di kawasan Pasar Tangga Arung Kecamatan Tenggarong, masih dalam pengejaran kepolisian. Pria berinisial RY (22) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) salah satu Polda di Sumatera, kembali ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Kukar.

Polres Kukar pun sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim, kemudian Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Polda se-Indonesia untuk melakukan pengejaran terhadap RY. "Berdasar SOP, DPO akan kita sebar ke seluruh wilayah di Indonesia," ujar Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya terus mendalami motif utama pelaku melakukan perampokan di toko emas yang letaknya berada di samping toko pelaku. Dari informasi yang dikumpulkan polisi, ada motif dendam dalam peristiwa itu.

"Kita lihat Toko Malika Jaya ini memang toko yang cukup ramai, mungkin ada sentimen pribadi, karena ramainya itu menimbulkan niat yang tidak baik dari si otak pelaku ini, dan juga mungkin unsur kecemburuan juga, kemungkinan, tetapi akan tetap kita dalami," jelas Kapolres.

Kasus perampokan toko emas yang melibatkan tiga pelajar SMA di Kukar ini terjadi pada Kamis (30/7/2020). Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata api dan pedang. Namun, aksi itu gagal setelah korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Satu di antaranya ditangkap warga. Dua lainnya disergap polisi di wilayah PPU. Sedangkan sang dalang berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya