Utama

Masjid Pemprov Masjid Kinibalu Masjid Pemprov kaltomt Masjid Pemprov Kaltim Lapangan Kinibalu Kain kiswah 

Masjid Pemprov Kaltim Diresmikan dan Besok Akan Digunakan Salat Jumat



Proses peresmian Masjid Pemprov Kaltim oleh Wagub Hadi
Proses peresmian Masjid Pemprov Kaltim oleh Wagub Hadi

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah sempat tertunda peresmiannya Maret lalu akibat pandemi Covid-19, pada hari ini, Kamis (20/8/2020) Masjid Nurul Mu'minin atau yang lebih dikenal dengan Masjid eks Lapangan Kinibalu telah diresmikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi mengatakan, karena Masjid Nurul Mu'minin tidak memiliki ruang serbaguna seperti Masjid Islamic Center, maka masjid tidak dapat digunakan untuk untuk lokasi resepsi nikah. Namun, jika nantinya ada masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah, dapat dilakukan di masjid dengan izin para pengurus. Dalam operasionalnya, masjid akan mendapat subsidi dari pemerintah. "Ini kan masjid pemerintah, jadi akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Saat ini yang dapat subsidi di Samarinda itu Masjid Islamic Center dan Masjid Nurul Mu'minin," ujar Hadi.

Diagendakan pada besok, Jumat 21 Agustus 2020, akan menjadi pelaksanaan salat Jumat perdana di masjid milik dengan empat menara ini. Wagub Hadi pun dijadwalkan menjadi khatib dalam pelaksanaan shalat Jumat tersebut. "Iya, Insya Allah saya besok diminta pak Sekda (untuk menjadi Khatib)," tutur Hadi.

Sementara itu, diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Muhammad Taufik Fauzi, masjid Nurul Mu'minin mengadaptasi perpaduan beberapa arsitektur masjid di Timur Tengah. "Untuk menara mengikuti arsitektur masjid di Dubai. Arsitektur itu dipilih karena adanya masukan dari beberapa tokoh-tokoh untuk menggunakan arsitektur itu," ujar Taufik.

Sementara untuk pembangunan, dijelasksan Taufik, kontrak pertama dilakukan pada 2018 dengan nilai Rp27 miliar dan pada tahun 2019 kontrak pengerjaannya senilai Rp55 miliar, sehingga total nilai pembangunannya mencapai sekitar Rp83 miliar. "Saat ini progres pembayaran dan pembangunan oleh kontraktor sudah selesai 100 persen. Saat ini bangunan masjid masih masuk masa pemeliharaan selama satu tahun oleh pihak kontraktor," tambahnya.

TERIMA SUMBANGAN KAIN KISWAH

Pada saat peresmian, pengurus Masjid Nurul Mu'minin diketahui menerima sumbangan kain kiswah atau penutup Kakbah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Fathul Halim, Ketua Pengurus Masjid Nurul Mu'minin.

"Kita sudah dapat sebenarnya beberapa hari lalu, namun secara resmi baru hari ini diserahkan. Kain kiswah itu nanti akan kami letakkan di dekat mimbar," ujar Fathul.

Kain kiswah ini diketahui diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat di Samarinda. Rencananya kain tersebut akan dipajang di belakang mimbar masjid.

"Informasi yang saya terima, kain kiswah itu memang didapatkan langsung dari Arab Saudi, itu pun dibawa ke Indonesia sudah puluhan tahun yang lalu. Yang menyerahkan kain kiswah ini adalah salah satu tokoh di Samarinda," katanya.

Sebagai informasi, kiswah bukanlah sembarang kain untuk menutupi Kakbah. Ia dibuat dari kain sutra murni pilihan, serta di permukaannya dihiasi bordiran ayah-ayat suci Alquran yang dikemas dalam bentuk kaligrafi. Pengelola Kakbah tak tanggung-tanggung dalam pembuatan Kiswah. Pada tahun 2016 lalu, dana sebesar 22 juta riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp 76 miliar dikeluarkan untuk pembuatan Kiswah. Tentu bukan hal yang mengagetkan karena emas yang dihabiskan sekitar 120 kg. Belum lagi kain sutra yang luasnya mencapai 658 meter persegi.
Kiswah baru menjadi hadiah setelah kain yang lama tidak lagi terpakai. Kain Kiswah yang lebar dipotong-potong menjadi berbagai ukuran. Kiswah menjadi hadiah yang berharga bagi siapa pun yang menerima.

Keputusan terkait siapa yang akan diberi kiswah bergantung pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Pemberian juga tidak selalu kepada wakil negara. Perwakilan PBB pernah menerima kain kiswah dari delegasi Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1982 dan 2015. Tujuan pemberian hadiah kain kiswah ingin menunjukkan identitas Islam yang juga melekat pada Kerajaan Arab Saudi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya