Kutai Timur

Non tunai Transaksi nontunai Pembayaran nontunai Kasimidi Bulang 

Wujudkan Transparansi, Pemkab Kutim Mulai Terapkan Pembayaran Non-Tunai



BPKAD Kutim mengelar sosialisasi implementasi transaksi non-tunai berbasis aplikasi.
BPKAD Kutim mengelar sosialisasi implementasi transaksi non-tunai berbasis aplikasi.

SELASAR.CO, Sangatta – Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berkualitas, Pemkab Kutim melalui BPKAD Kutim mengelar sosialisasi implementasi transaksi non-tunai berbasis aplikasi. Kegiatan berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dibuka Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (24/8/2020).

Dalam sambutannya, Kasmidi menyampaikan bahwa percepatan implementasi transaksi non-tunai merupakan salah satu rencana aksi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kutim.

Untuk itu, dirinya langsung meminta agar transaksi non-tunai berbasis aplikasi ini dalam waktu dekat bisa diimplementasikan, terutama dalam hal peningkatan sistem administrasi pemerintahan.

“Mulai 1 September, kita sudah memulai pembayaran non-tunai. Jadi transaksi pembayaran semuanya melalui transfer untuk pihak ketiga. Termasuk gaji, honor-honor dan semuanya itu dibayarkan melalui non-tunai,” jelasnya.

Pertama, tentu saja hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi. Kedua agar bisa memangkas birokrasi. Dan ketiga, memang sudah sesuai regulasi. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kutai Timur terus berusaha, mungkin tidak langsung, paling tidak secara bertahap. Dimulai dari beberapa OPD dan di wilayah kecamatan dahulu, setelah itu baru semuanya, insyaAllah,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan untuk segera diimplementasikan. Bertujuan melaksanakan amanat dan ketentuan perundang-undangan di setiap pemerintah daerah, agar melakukan transaksi non-tunai.

“Jumlah peserta yang mengikuti ada 60 orang dari semua OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Wajib dihadiri penggunaan anggaran dan bendahara pengeluaran dari masing-masing OPD,” katanya.

Untuk diketahui, rencananya acara ini berlangsung selama tiga hari, pada 24-26 Agustus 2020. Dibagi dalam empat sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melibatkan narasumber dari perwakilan BPKP Kaltim dan tim dari Bankaltimtara.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya