Nasional

Anies Baswedan Goweser gowes Jalur sepeda di jalan tol Jalan tol Irwan Tol dalam kota 

Amankah Bersepeda di Tol Dalam Kota? Begini Irwan Tanggapi Usul Anies



Jalan Tol Ir.Wiyoto Wiyono MSc (ruas Cawang – Tanjung Priok – Jembatan Tiga/Pluit) Foto: Istimewa
Jalan Tol Ir.Wiyoto Wiyono MSc (ruas Cawang – Tanjung Priok – Jembatan Tiga/Pluit) Foto: Istimewa

SELASAR.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho, menanggapi usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta satu ruas tol dibuka untuk jalur sepeda.

Diketahui, Anies berkirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, meminta Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Permintaan itu, kata Anies, dikarenakan tingginya pengguna sepeda di DKI Jakarta selama masa pandemi. Di samping itu juga Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer (km) yang berlokasi di 22 ruas jalan provinsi DKI Jakarta.

Menurut Irwan, Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR diharap mengkaji betul usulan Pemprov DKI atas usulan penggunaan ruas jalan tol dalam kota untuk dimanfaatkan sebagai jalur sepeda khusus di hari Minggu pagi. "Pertimbangkan benar-benar terkait tujuan penyelenggaraan dan syarat-syarat jalan tol seperti yang diatur dalam undang-undang," katanya.

"Tol ini kan harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan umum, sehingga saya tidak melihat keadaan khusus atau tertentu yang mengharuskan jalan tol itu jadi fungsional khusus untuk sepeda walaupun sekadar diperuntukkan 3 jam di pagi setiap hari Minggu," lanjut politikus muda Partai Demokrat ini.

Jalan tol, kata Irwan, diselenggarakan untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang. Serta, untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi. "Jadi di tengah pandemi Covid-19 ini, selain karena alasan protokol Covid-19, juga tentu untuk pemulihan ekonomi nasional, maka tentu itu tidak tepat," tegas Irwan.

Pria asal Sangkulirang, Kalimantan Timur ini menambahkan, masalah keselamatan dan keamanan pengendara sepeda juga harus benar-benar menjadi pertimbangan. "Ruas tol tersebut adalah jalan layang, di mana angin cukup kencang, menyebabkan ancaman faktor keselamatan masyarakat pesepeda. Apalagi jalan tol sejatinya didesain untuk kendaraan berkecepatan tinggi," tutupnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya