Kutai Kartanegara

sungai Kedang Kepala DPRD Kukar Kapal pengangkut batu bara 

Hilir-Mudik Kapal Batu Bara di Sungai Kedang Kepala Rugikan Masyarakat



Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masih menyoroti persoalan pencemaran lingkungan akibat aktivitas hilir-mudik kapal pengangkut batu bara di sepanjang alur sungai Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengatakan saat ini pihak perusahaan sudah dipanggil sebanyak dua kali, namun belum ada respons positif. “Perusahaan itu masih banyak merugikan masyarakat. Dampak lingkungannya berbahaya, karena airnya langsung dikonsumsi masyarakat,” ujar Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar.

Selain mencemari lingkungan, pihak perusahaan juga tidak terbuka terkait pengelolaan assist atau pemanduan kapal pengangkut batu bara. Ia pun berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika pihak perusahaan belum ada respons.

“Kita akan menindaklanjuti lagi. Kita akan ke lokasi kalau tidak ada keterbukaan. Nanti kita minta camat untuk memfasilitasi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kukar telah melakukan sidak langsung ke lokasi pada 23 Juni 2020 lalu. DPRD juga telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, namun belum ada respons yang baik.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya