Kutai Kartanegara

Rapat Paripurna DPRD Kukar Penanganan Covid-19 Anggaran Penanganan Covid-19 

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kukar Ditambah Rp 75 Miliar



Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020.
Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020.

SELASAR.CO, Tenggarong – Anggaran penanganan Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) ditambah Rp 75 miliar, yang dialokasikan pada Aggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar, usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2020.

"Ada penambahan anggaran sebesar Rp 75 miliar berkaitan dengan penanganan Covid-19," ujar Chairil Anwar.

Ia berharap semua pihak bisa terlibat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Karena menurutnya pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian di Kukar. Pemkab Kukar bersama tim Satgas Covid-19, yang berasal dari sejumlah unsur instansi vertikal seperti TNI dan Polri juga tengah berupaya maksimal dalam melakukan penegakan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ada vidcon dengan Menteri Dalam Negeri, terkait dengan penegakan disiplin Pandemi Covid-19," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berharap dengan adanya penambahan anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut, bisa meminimalkan wabah Covid-19 di Kukar.

"Harapan kita ini bisa meminimalisir wabah Covid-19 yang ada di Kutai Kartanegara saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 128 miliar untuk penanganan Covid-19, dan telah terealisasi 99,99 persen. Sehingga, penambahan anggaran pada APBD Perubahan sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya